Ada Penilep Surat di KPK

Komite Etik Rekomendasikan Pembentukan Dewan Etik

Rabu, 05 Oktober 2011 – 18:28 WIB

JAKARTA - Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya mengeluarkan putusan tentang pelanggaran kode etik dan hukum pidana oleh pimpinan dan pegawai KPKKomite Etik juga membuat rekomendasi untuk KPK

BACA JUGA: Besok Polisi Cecar Tersangka Korupsi di Kemendiknas

Sebab, faktanya memang ada yang tidak beres di KPK.

Anggota Komite Etik, Nono Anwar Makarim,  menyatakan bahwa KPK secara organisasi memang lebih baik ketimbang lembaga lain
Pujian pun diterima KPK karena isinya orang-orang profesional, cerdas, jujur dan menjadti satu-satunya harapan bangsa

BACA JUGA: Anak Miskin Dapat Bantuan Hukum Gratis



"Akan tetapi sifat-sifat demikian dianggap oleh beberapa pihak menciptakan satu sikap bahwa orang-orang KPK kelihatan arogansinya karena superbodi
Punya orang-orang jujur, cerdas maka sikap-sikap tertentu dianggap arogan," ujar Nono dalam jumpa pers Komite Etik di KPK, Rabu (5/10).

Meski demikian Nono juga menunjuk titik adanya ketidakberesan di dalam KPK

BACA JUGA: DPR Dalami Temuan BPK Terkait Energi Primer

"Organisasinya memang lebih hebat dari organisasi lainTetapi masih tetap ada kekurangannya, tidak terlalu rapi, sedikit ceroboh," ujarnya.

Ia mencontohkan ada surat-surat yang dianulir oleh orang-orang tertentu"Ketika ditanya mana suratnya, (dijawab) hilang," tandasnya.

Karenanya, Komite Etik juga meminta KPK menyusun kode etik yang tidak hanya berpatokan tentang UU tentang KPK"Harusnya kita menggantungkan pada UU yang lebih luas, termasuk UUD 1945Kenapa UUD? Karena di sana konsentrasi tata tertib masyaraat Indonesia dan perlindungan hak asasinyaIni harus ada referensinya dalam kode etik KPKItu salah satu rekomendasi kita," papar Nono.

Rekomendasi lainnya, agar KPK membentuk Dewan etik yang dilembagakan"Alangkah baiknya kalau KPK itu punya satu dewan yang ahli dalam hal code of conductMenjadi tempat bertanya untuk situasi-situasi tertentu," cetusnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kominfo akan Undang BI, Polri, Kemsos dan YLKI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler