JAKARTA - Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya mengeluarkan putusan tentang pelanggaran kode etik dan hukum pidana oleh pimpinan dan pegawai KPKKomite Etik juga membuat rekomendasi untuk KPK
BACA JUGA: Besok Polisi Cecar Tersangka Korupsi di Kemendiknas
Sebab, faktanya memang ada yang tidak beres di KPK.Anggota Komite Etik, Nono Anwar Makarim, menyatakan bahwa KPK secara organisasi memang lebih baik ketimbang lembaga lain
BACA JUGA: Anak Miskin Dapat Bantuan Hukum Gratis
"Akan tetapi sifat-sifat demikian dianggap oleh beberapa pihak menciptakan satu sikap bahwa orang-orang KPK kelihatan arogansinya karena superbodi
Meski demikian Nono juga menunjuk titik adanya ketidakberesan di dalam KPK
BACA JUGA: DPR Dalami Temuan BPK Terkait Energi Primer
"Organisasinya memang lebih hebat dari organisasi lainTetapi masih tetap ada kekurangannya, tidak terlalu rapi, sedikit ceroboh," ujarnya.Ia mencontohkan ada surat-surat yang dianulir oleh orang-orang tertentu"Ketika ditanya mana suratnya, (dijawab) hilang," tandasnya.
Karenanya, Komite Etik juga meminta KPK menyusun kode etik yang tidak hanya berpatokan tentang UU tentang KPK"Harusnya kita menggantungkan pada UU yang lebih luas, termasuk UUD 1945Kenapa UUD? Karena di sana konsentrasi tata tertib masyaraat Indonesia dan perlindungan hak asasinyaIni harus ada referensinya dalam kode etik KPKItu salah satu rekomendasi kita," papar Nono.
Rekomendasi lainnya, agar KPK membentuk Dewan etik yang dilembagakan"Alangkah baiknya kalau KPK itu punya satu dewan yang ahli dalam hal code of conductMenjadi tempat bertanya untuk situasi-situasi tertentu," cetusnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kominfo akan Undang BI, Polri, Kemsos dan YLKI
Redaktur : Tim Redaksi