JAKARTA - Mabes Polri telah menetapkan seorang tersangka dalam dugaan korupsi proyek pengadaan barang di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK), Kementerian Pendidikan NasionalKadiv Humas Polri Irjen (pol) Anton Bachrul Alam, menyebut tersangka berinisial GS itu akan menjalani pemeriksaan, Kamis (6/10).
"Kemarin sudah ada pemanggilan salah satu tersangka berinisial GS
BACA JUGA: Anak Miskin Dapat Bantuan Hukum Gratis
Besok akan dimintai keterangan di Bareskrim,’’ ujar Anton di Mabes Polri Jakarta, Rabu (5/10).Namun demikian, Anton tak merinci identitas GS. Mantan Kapolda Kepri itu hanya menyebut GS sebagai pejabat pembuat komitmen dalam proyek di Kemendiknas yang kini disidik polisi
Seperti diketahui proyek ini merupakan proyek tahun 2007 di Kemendiknas dengan anggaran sekitar Rp 146 miliar
BACA JUGA: DPR Dalami Temuan BPK Terkait Energi Primer
Hingga kini sekitar 60 orang saksi telah dimintai keterangan, termasuk Wakil Mendiknas Fasli Jalal yang menjabat Dirjen PMPTK saat proyek berlangsung.Hari ini penyidik Polri juga memeriksa salah satu saksi dalam kasus itu
BACA JUGA: Kominfo akan Undang BI, Polri, Kemsos dan YLKI
Beliau dulu Kabag diklat,’’ tambahnnya(zul/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Bupati Simalungun Dituding Tilep Insentif Guru
Redaktur : Tim Redaksi