jpnn.com, SEOUL - Lebih dari satu juta warga Korea Selatan menuntut pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol melalui sebuah petisi di situs Majelis Nasional, pada Rabu.
Petisi tersebut, meminta Majelis Nasional untuk mengajukan rancangan undang-undang mengenai pemakzulan Yoon, dan memperolah rata-rata 100.000 tanda tangan setiap hari selama 10 hari setelah diunggah pada 24 Juni.
BACA JUGA: Marak Petisi dari Kampus, Bandingkan Respons Jokowi dan Gibran
Anggota parlemen Partai Demokrat (DP) yang mendukung petisi tersebut, mengatakan jumlah persetujuan petisi mencerminkan pandangan publik terhadap Yoon.
“Presiden harus berubah terlebih dahulu demi urusan negara, yang sekarang berada di ambang bencana, agar dapat kembali ke jalurnya,” kata ketua fraksi DP Park Chan-dae dalam pertemuan Dewan Tertinggi.
BACA JUGA: Petisi Koalisi Masyarakat Sipil di Acara Kamisan Menyoal Pencalonan Prabowo-Gibran
Selama pertemuan, anggota parlemen Jung Chung-rae juga mengatakan petisi tersebut adalah "suara rakyat" dan menuntut 'penilaian' atas pemerintahan Yoon. (ant/dil/jpnn)
BACA JUGA: Cipayung DIY Keluarkan Petisi: Embrio Orde Baru Harus Digagalkan
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif