Ada Potensi Rebut Pasar Baja Di Malaysia

Sabtu, 03 September 2011 – 08:08 WIB

JAKARTA - Produk baja asal Indonesia akhirnya bebas dari tuduhan dumping di pasar Malaysiahal itu menyusul keputusan otoritas Malaysia atau ministry of international trade and industry Malaysia pada 22 Agustus lalu

BACA JUGA: Belanja Migas Prioritaskan Produk Lokal

mereka menyatakan mencabut penyelidikan safeguard terhadap hot rolled coils (HRC) produksi Indonesia.

Direktur Pengamanan Perdagangan Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Ernawati mengatakan penghentian penyelidikan tersebut karena tidak ditemukannya injury atau kerugian serius terhadap industri dalam negeri Malaysia
dijelaskan, sebelum ini otoritas Malaysia melakukan penyelidikan sejak 9 Mei 2011 lalu.

"penyelidikan tersebut atas petisi yang diajukan oleh Megasteel Sdn

BACA JUGA: Alumni KUR Pasti Jadi Pengusaha Menengah

Bhd, Malaysia
produk yang diselidiki termasuk jenis baja dengan kode HS 7208 dan 7211 dengan tarif import duty MFN (Most Favoured Nation, red) sebesar 25 persen dan skema CEPT (Common Effective Preferential Tariff) sebesar 0 persen," urainya kemarin (2/9). 

Untuk itu, kementerian perdagangan mewakili pemerintah melakukan koordinasi dengan perusahaan tertuduh

BACA JUGA: Mamin Dongkrak Industri Pengemasan

Utamanya, ketika menyampaikan pembelaan sebagai tindak lanjut tuduhan dumping dari Malaysiadijelaskan erna, 21 juni lalu telah menyampaikan submisi atau bantahan pada otoritas Malaysia.

"Antara lain disampaikan bahwa share impor Indonesia yang kecil, alasan lonjakan impor karena unforeseen development  (pengembangan yang tidak terduga) tidak dapat diterima, kinerja industri yang positif, tidak ada kerugian serius, tidak ada causal link dan dan tidak ada structural adjustment," urai dia.

Kemudian, pada 28-29 juni lalu kembali menyampaikan sanggahan atas tuduhan dumping dalam public hearing di Kuala Lumpur MalaysiaAntara lain menyatakan alasan yang sama seperti dijelaskan sepekan sebelumnyaMeliputi market share impor yang kecil dan sejumlah alasan lainnya

Data Comtrade mencatat nilai ekspor Indonesia ke Malaysia untuk produk Hot Rolled Coils at glass pada 2008 tercatat sebesar USD 49,1 jutaSedangkan, 2009 meningkat menjadi USD 62,8 juta dan 2010 turun hingga hanya USD 51,1 jutaBerdasar pangsa pasar, pada 2008 menduduki posisi pertama sebesar 55,06 persentahun berikutnya mengalami penurunan dengan posisi tiga besar atau sebesar 9,81 persen setelah Taiwan 33,44 persen dan Jepang 25,82 persen.

Sementara, 2010 lalu pangsa impor Indonesia di Malaysia menempati posisi kelima sebesar 6,75 persenSecara berturut-turut di bawah Taiwan 26,44 persen, Jepang 23,48 persen, Korea 13,40 persen dan RRT 11,18 persenAdapun negara tujuan ekspor produk baja Indonesia selain Malaysia adalah Singapura, Australia, Vietnam, Belanda dan Persatuan Emirat Arab (PEA).

Ernawati melanjutkan penghentian penyelidikan tersebut dapat menjadi kesempatan bagi industri baja dalam negeri untuk mengisi pasar di Malaysia"Kesempatan untuk mengisi dan merebut pasar ekspor produk baja di Malaysia kembali terbuka bagi perusahaan atau eksportir Indonesia," kata dia(res)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Emas Pemicu Inflasi Agustus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler