Ada Pungli Akta Kelahiran

Kamis, 29 Desember 2011 – 07:00 WIB

MAKASSAR - Pengurusan akta kelahiran masih memaksa warga mengeluarkan dana kendati program IASmo Bebas sudah menggratiskannyaBiaya yang dikeluarkan antara Rp1000-Rp100 ribu.

Survei yang dirilis lembaga survei Celebes Research Centre (CRC) mengungkapkan, sebanyak 61,8 responden mengaku mengeluarkan biaya ketika mengurus akta kelahiran

BACA JUGA: Sebelum Dieksekusi, Koruptor Melarikan Diri

Hanya 28,1 persen yang mengaku gratis dan 10,1 persen tidak menjawab.

Direktur CRC yang merilis hasil surveinya di depan Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin mengatakan, sebanyak 17 persen warga membayar pengurusan akta kelahiran antara Rp26.000 sampai Rp50.000


Adapula warga yang membayar Rp51.000 sampai Rp100.000 (16,3 persen), di atas Rp100.000 (3,8 persen)

BACA JUGA: 2012, Taksi di Batam Wajib Pakai Argo

Sementara warga membayar antara Rp1000-Rp5000 (1,4 persen), Rp6000-Rp10.ooo (5,9 persen), Rp11.000-Rp15.000 (5,9 persen), Rp16.000-Rp20.000 (3,8 persen), dan Rp21.000-Rp25.000 (7,6 persen).

Umumnya warga mengaku akta kelahiran selesai antara 2-4 hari (34,4 persen)
Sekitar 16,5 persen penduduk mengaku bisa selesai satu hari, 3,5 persen selama lima hari, 6-7 hari (20 persen), dan antara 1-2 minggu (13,7 persen), antara 2-4 minggu (2,8 persen), di atas 1 bulan (2,5 persen)

BACA JUGA: 2.007 Balita Kekurangan Gizi



Pungutan liar (pungli) pengurusan akta kelahiran umumnya terjadi di wilayah Kecamatan Panakkukang, Biringkanaya, dan Tamalanrea.

Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin mengatakan, pengurusan KTP telah digratiskan dengan lama pengurusan sekitar tujuh hariBila masih terdapat masyarakat yang membayar, karena belum mengetahui secara luas program IASmo Bebas atau telah melewati masa pengurusan akta kelahiran gratis(rif/pap)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mengalir, Bantuan ke Aktivis Jahit Mulut


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler