Ada Salah Ketik di Omnibus Law, Syarief Hasan Sebut Klarifikasi Mahfud MD Lucu

Selasa, 18 Februari 2020 – 22:03 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Syarief Hasan. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan menilai lucu sampai terjadi salah ketik di draf Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja, yang mengatur presiden bisa membatalkan undang-undang (UU) lewat peraturan pemerintah (PP).

Syarief yang juga wakil ketua MPR itu mengatakan bahwa tidak mungkin PP bisa membatalkan UU. "Ah saya dari kemarin mengingatkan masa sih PP mau membatalkan UU. Itu tidak mungkinlah," kata Syarief di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/2).

BACA JUGA: Ada Salah Ketik di RUU Omnibus Law, Pemerintah Dianggap Seperti Anak PAUD

Dia pun menilai lucu ada bantahan dari Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukkam) Mahfud MD, dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly bahwa munculnya pasal itu karena salah ketik saja.

"Ternyata ada bantahan dari Menko Polhukkam (Mahfud MD) dan Menkumham (Yasonna Laoly) bahwa itu salah ketik katanya. Ya masa sih, lucu, kok yang prioritas kok salah ketik," ujar Syarief.

BACA JUGA: Pasal 170 Omnibus Law Salah Ketik, Mahfud: DPR Bisa Mengubahnya

Dia mengaku positif thinking saja bahwa ini secara manusiawi bisa saja terjadi salah ketik, serta tidak dilakukan cek dan ricek sehingga bisa lolos masuk dalam draf Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

"Kami sih positif thinking-lah, ini unsur manusiawi juga mungkin, unsur check and recheck juga tidak dilakukan mungkin, sehingga salah ketik kok lolos," katanya.

BACA JUGA: Mengapa Ada Salah Ketik di RUU Omnibus Law Cipta Kerja?

Syarief juga mengaku sudah berkomunikasi dengan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto bahwa tidak benar ada PP bisa mengubah UU. "Saya sudah komunikasi dengan Menko Perekonomian Pak Airlangga setelah saya mengatakan, saya mengingatkan, ternyata dia meluruskan bahwa itu tidak ada karena memang yang bisa menggugurkan UU itu adalah Perppu. Bukan PP," jelasnya.

Sisi lain, Syarief menyatakan sebaiknya Omnibus Law RUU Cipta Kerja dibahas oleh panitia khusus (pansus) saja, biar lebih fokus. "Kalau bagus sih, mau lebih fokus sih di Pansus," ungkap Syarief. (boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler