jpnn.com, JAKARTA - Komando Daerah Militer Jakarta Raya (Kodam Jaya) memastikan bakal menjatuhkan hukuman berat kepada anggotanya yang terbukti terlibat dalam pembakaran Markas Polsek Ciracas, Jakarta Timur.
Menurut Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Kristomei Sianturi, jika ada oknum tentara yang terlibat dalam penyerangan Mapolsek Ciracas maka bisa dipastikan bakal dibawa ke pengadilan militer.
BACA JUGA: Ada Pengerahan Massa dalam Pembakaran Polsek Ciracas?
"Pasti dong (dihukum berat), harus peradilan militer. Ini lebih berat, saya pastikan lebih berat," kata dia di Polda Metro Jaya, Jumat (14/12).
Kristomei menambahkan, akan ada sanski berat bagi oknum TNI yang terbukti melakukan pelanggaran. Bahkan, katanya, bukan tak mungkin sanksinya berupa pemecatan.
BACA JUGA: Pembakaran Polsek Ciracas Rugikan Negara Rp 1 Miliar
"Saya minta bantuan masyarakat apabila ada yang mengetahui jika ada anggota TNI yang melakukan perusakan, laporkan kepada kami. Nanti kami usut," tegasnya.
Seperti diketahui, kelompok massa menyerang dan membakar Mapolsek Ciracas pada Rabu (12/12) dini hari. Penyerangan itu diduga terkait dengan insiden pengeroyokan terhadap dua anggota TNI di wilayah Cibubur, Kecamatan Ciracas.(cuy/jpnn)
BACA JUGA: Polda Metro Jaya Beber Peran Lima Pengeroyok TNI di Ciracas
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tersangka Penganiayaan Anggota TNI Dipastikan 5 Orang
Redaktur : Tim Redaksi