Tersangka Penganiayaan Anggota TNI Dipastikan 5 Orang

Jumat, 14 Desember 2018 – 16:11 WIB
Penganiayaan. Ilustrasi: JawaPos.Com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Roycke Harry Langie menerangkan, seluruh pelaku penganiayaan terhadap dua anggota TNI di Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur telah ditangkap.

Pelaku berjumlah lima orang. Harry memastikan, tak ada pelaku lain dalam kasus itu.

BACA JUGA: Polisi Bekuk Buron Terakhir Pengeroyok Anggota TNI

"Dari fakta penyidikan hanya lima orang yang jadi tersangka. Tak ada lagi," kata dia, Jumat (14/12).

Dia pun menuturkan, tindakan yang dilakukan pelaku secara spontan.

BACA JUGA: Polri Ogah Grasah-grusuh Simpulkan Pembakar Mapolsek Ciracas

Mulanya, pelaku atas nama Herianto Pandjaitan terlibat keributan dengan Kapten Komarudin. Kemudian, rekan Herianto lain yang merupakan juru parkir juga di sana membantu melawan korban.

Pada pelaku yang ikut membantu mengeroyok Kapten Komarudin dan Pratu Rivonanda adalah Agus Priyantara, pasangan suami istri Iwan Hutapea dan Suci Ramdani, serta Depi.

BACA JUGA: Tukang Parkir Sempat Menenggak Miras Sebelum Beraksi

"Secara spontan mereka lakukan penganiayaan. Ini sesuai psikogi massa. Itu terangkai dalam fakta kejadian," tambahnya.

Diketahui, kasus bermula ketika Kapten Komarudin melakukan pengecekan pada knalpot motornya di kawasan Pertokoan Arundina, Cibubur, Jakarta Timur pada 10 Desember 2018.

Tiba-tiba saja salah satu tukang parkir menggeser sepeda motor dan membuat kepala Kapten Komarudin tersenggol. Bukannya minta maaf, si tukang parkir malah sewot saat ditegur dan akhirnya berujung keributan.

Melihat hal itu, beberapa tukang parkir yang lain ikut mengeroyok Kapeten Komarudin. Tak lama berselang, melintaslah seorang anggota TNI AD bernama Pratu Rivonanda yang juga bagian dari Pasukan Pengamanan Presiden.

Pratu Rivonanda berupaya melerai apa yang terjadi antara Kapten Komarudin dengan para tukang parkir. Tapi, para tukang parkir justru juga ikut-ikutan mengeroyok Pratu Rivonanda. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Metro Jaya Rilis 3 DPO Kasus Pengeroyokan Anggota TNI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler