Ada Satu Pelabuhan yang Nasibnya Terkatung-katung dan Luput dari Sorotan

Senin, 11 Maret 2019 – 23:47 WIB
Terminal Umum di Pelabuhan Marunda, Jakarta. Foto dok KCN

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Studi Pertahanan Kemaritiman, Universitas Padjajaran Rizki Ananda Ramadhan menilai, visi Presiden Joko Widodo terkait poros maritim adalah melanjutkan visi kemaritiman Djuanda Kartawidjaja dan Mochtar Kusumaatmadja ke tingkat global.

“Visi yang dahulu telah lama dilupakan oleh generasi ke generasi ini, bak hilang di tingkat pemangku kepentingan," kata Rizki, Senin (11/3).

BACA JUGA: Kisruh Marunda, Negara Wajib Menghargai Investor

Menurur dia, dari perspektif nubungan internasional, poros maritim jelas mendukung pembentukan konektivitas regional yang terkandung dalam komunitas ASEAN. Ini bertujuan untuk menciptakan integrasi ekonomi dalam menghadapi perdagangan bebas antar negara.

“Visi tersebut juga mencakup penegasan batas kedaulatan bangsa. Sebagai bangsa kepulauan, poros maritim sangat penting untuk diimplementasikan,” ujar dia.

BACA JUGA: Sengketa KCN Vs KBN Kembali Memanas, Ini Sikap Kemenhub

Visi tersebut berhasil memetakan lemahnya infrastruktur maritim Indonesia yang belum memadai untuk mengikuti kebutuhan maritim global yang masif secara kapasitas, juga cepat secara durasi pelayanan.

Untuk mengejar ketertinggalan, Presiden kata dia, telah melakukan pengembangan pelabuhan non-komersial di 104 lokasi, 11 di antaranya dalam tahap penyelesaian pada 2018.

BACA JUGA: Sengketa KBN dengan KCN Berpotensi Bikin Investor Lari

Selain itu, terdapat, 13 Proyek Strategis Nasional (PSN) di bidang kepelabuhan, termasuk Pelabuhan Kuala Tanjung, Pelabuhan Bitung, Patimban, Sorong, Kupang hingga Inland Waterways Cikarang-Bekasi-Laut Jawa.

Sayangnya, ada satu pelabuhan yang nasibnya terkatung-katung dan luput dari sorotan, yaitu dermaga Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara, yang kini terhenti lantaran kisruh internal pengelola, antara PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) dan PT Karya Citra Nusantara (KCN), yang merupakan usaha bersama dengan pemilik modal, yaitu PT Karya Teknik Utama (KTU).

Motifnya belum diketahui. Namun, kesiapan Pelabuhan Marunda tak kunjung sesuai dengan yang diharapkan.

Dalam kasus ini, investor swasta yang mendukung jalannya program pemerintah malah dirugikan dan seakan dipolitisasi. Hal ini menjadi pukulan telak bagi visi Poros Maritim. Kepastian hukum sangat diperlukan agar mitra swasta dapat berkontribusi di Indonesia tanpa rasa takut.

“Lalu, kemanakah bahtera ambisius Poros Maritim akan berlayar dan bersandar bila kondisi investasi masih seperti ini? Apakah kompas kita mengarah ke poros magnet yang sesungguhnya, atau malah menuju ke pelabuhan hasil rekayasa segelintir oknum?," tanyanya.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kepastian Hukum jadi Syarat Mutlak Dorong Investasi di Indonesia


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler