jpnn.com, BANTUL - Kasatreskrim Polres Bantul AKP Ngadi memastikan penyidikan kasus takjil maut yang menewaskan seorang bocah masih berlangsung.
Pihaknya kini melacak keberadaan R, sosok yang menurut keterangan tersangka Nani Apriliani Nurjaman telah memberikan dia ide mencampurkan kalium sianida ke dalam bumbu sate.
BACA JUGA: Kasus Sate Beracun, DPD RI Soroti Pengawasan Peredaran Bahan Kimia Berbahaya
Pelacakan diawali dari gawai milik R. Sayang, hingga berita ini diracik awak Radar Jogja, polisi belum bisa terhubung ke nomor gawai yang diberikan oleh tersangka Nani.
Pihak kepolisian pun melakukan penelusuran ke tempat tinggal dan mobilitas sosok R.
BACA JUGA: Ini Sosok Polisi yang Menjadi Target Pengirim Sate Beracun
“Anggota kami sedang bergerak untuk memastikan R itu siapa. Karena keterangan dari yang bersangkutan seperti itu, (R) yang kasih ide. Namun, saat dihubungi, handphone (R) sudah mati,” kata AKP Ngadi, seperti dilansir Radar Jogja, Selasa (4/5).
Berdasarkan hasil penyidikan, sosok R ternyata intens berkomunikasi dengan Nani.
BACA JUGA: Wanita Pengirim Sate Beracun Itu Mbulet, Konon Sakit Hati Tak Dinikahi Polisi
Bahkan dari keterangan awal Nani, R sempat menaruh hati kepadanya. Namun, Nani lebih memilih sosok T.
Dari keterangan itu juga terungkap Nani kerap "curhat" kepada R. Konon, R menyarankan Nani memberi pelajaran soal racun sianida yang dicampur dalam sate lontong.
“Kami belum mendapatkan profesinya (R). Umurnya belum kami konfirmasi," kata Ngadi.
Kepada polisi, Nani menyebut ide awal racun sianida berasal dari R.
Dalam sebuah komunikasi antara R dan Nani, R meyakinkan bahwa sianida membuat mual dan muntah.
Namun, faktanya racun yang salah sasaran itu membuat NF (10) meninggal dunia.
“Itu keterangan dari NA. Yang menyuruh dia si R itu. Katanya dampaknya hanya mual dan muntah. Namun, kan, enggak tahu itu sebenarnya seperti apa,” ujarnya.
Terkait sosok T, Ngadi mengatakan pihaknya belum melakukan interogasi.
Fokus awal kepada tersangka Nani. Terutama atas modus hingga latar belakang kejadian.
Hingga saat ini Satreskrim Polres Bantul telah memeriksa enam saksi. Tak hanya saksi terkait kejadian, tetapi juga saksi ahli.
Pihaknya juga akan meminta keterangan toko penjual kalium sianida.
Diketahui bahwa Nani membeli racun tersebut melalui e-commerce. Berupa pemesanan sodium sianida seberat 250 gram seharga Rp 200 ribu.
“Saksi kurang lebih lima sampai enam orang. Masih bisa bertambah tergantung kebutuhan penyidikan. Untuk alamat pengirim barang masih ditelusuri," ujarnya. (dwi/sky)
Redaktur & Reporter : Adek