jpnn.com, JAKARTA - Seluruh honorer K2 maupun nonkategori harus berhati-hati. Pasalnya, kini beredar surat palsu yang mengatasnamakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo yang intinya menyebut ada pengangkatan honorer usia 35 tahun ke atas menjadi PNS.
"Kami kembali menemukan adanya surat palsu tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS," kata Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik KemenPAN-RB Mohammad Averrouce di Jakarta, Jumat (11/6).
BACA JUGA: BKN Minta PNS yang Terkena Pemangkasan Eselon Jangan Galau
Dalam surat palsu bernomor 257/VI/2021 tentang pengangkatan tenaga honorer, seolah-olah ada keputusan rapat bersama Komisi X DPR dan MenPAN-RB untuk memberikan kesempatan kepada honorer tenaga administrasi, penyuluh pertanian, dan tenaga kesehatan yang berumur lebih dari 35 tahun untuk diangkat menjadi PNS tanpa tes bagi yang memenuhi persyaratan.
Dia menegaskan, KemenPAN-RB tidak pernah mengeluarkan surat terkait pengangkatan tenaga honorer.
BACA JUGA: Formasi PPPK 2021, Guru Honorer Membayangkan Seleksi Kedua dan Ketiga, Berat, Takut
"Bahkan dalam penulisan kepanjangan dari MenPAN-RB juga tidak tepat. Kami tegaskan surat tersebut palsu," terangnya.
Averrouce menyampaikan bahwa beberapa kasus surat palsu yang beredar sebelumnya juga mencatut nama Heru Purwaka dari Biro Perencanaan Kepegawaian BKN Pusat sebagai penghubung.
BACA JUGA: Rutin Konsumsi Air Kelapa Tua, 6 Penyakit Kronis Ini Langsung Tidak Berkutik
"Mereka sering kali menggunakan nama Heru Purwaka, hanya nomor telepon yang selalu diubah," katanya
Dalam surat palsu tersebut juga tertulis waktu dan tempat yakni Selasa, 8 Juni 2021 pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Komisi X DPR RI untuk membahas terkait pengangkatan tenaga honorer berumur 35 tahun ke atas.
Surat tersebut, kata Averrouce, seolah ditandatangani MenPAN-RB Tjahjo Kumolo dan ditujukan untuk pejabat pembina kepegawaian (PPK) pusat dan daerah.
Averrouce mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati dalam menerima informasi, terlebih jika mengatasnamakan KemenPAN-RB dan meminta sejumlah imbalan.
"Selalu waspada dan selektif atas informasi yang beredar dengan mengecek kebenaran informasi tersebut kepada KemenPAN-RB," ujarnya. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad