Ada Surat Penting dari BKN soal Pendaftaran CPNS 2021, Calon Pelamar Jangan Kecewa ya

Rabu, 02 Juni 2021 – 09:39 WIB
Pelamar sedang menyerahkan berkas pendaftaran CPNS ke BKPSDM Singkawang. Ilustrasi Foto: Rudi/Antara

jpnn.com, BUKITTINGGI - Pemerintah Kota Bukit Tinggi di Provinsi Sumatera Barat menerima surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait jadwal pendaftaran CPNS 2021.

Isi surat menyatakan bahwa waktu pendaftaran seleksi CPNS 2021 diundur hingga waktu yang belum ditentukan.

BACA JUGA: 4 Poin Penting Pernyataan Mas Nadiem soal PPPK 2021, Guru Honorer Harus Tahu

"Kami menerima surat dari BKN pusat bahwa jadwal penerimaan CPNS tahun ini diundur dari jadwal sebelumnya 31 Mei 2021 hingga waktu yang belum ditentukan," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Bukittinggi (BKPSDM) Sustinna di Bukittinggi, Selasa (1/6).

Dijelaskan, BKN masih mempersiapkan peraturan terkait penerimaan CPNS 2021.

BACA JUGA: Kabar Gembira dari Mas Nadiem untuk Guru Honorer terkait Seleksi PPPK 2021

"Jadi otomatis ditunda hingga surat terbaru nanti dari pusat. Semua data dan aturan penerimaan CPNS berasal dari satu pintu di BKN pusat," kata dia.

Sutinna mengatakan, BKPSDM belum bisa menyampaikan persyaratan yang harus disiapkan oleh pelamar untuk mendaftar mengikuti seleksi CPNS.

BACA JUGA: Nur Hasanah Menolak Ajakan Suami dengan Alasan Baru Saja Melahirkan, Akibatnya Mengerikan, SS Ditangkap di Kantor

"Mohon bersabar dan belajar dulu. Mari gunakan kesempatan waktu ini untuk bersiap semaksimal mungkin," kata dia.

Sustinna menegaskan bahwa calon peserta seleksi CPNS tidak dikenai biaya dan dia mengingatkan calon pelamar untuk mewaspadai calo.

"Jangan pernah percaya kepada calo. Hati-hati kepada orang orang yang mengaku bisa membantu meloloskan pendaftaran," kata dia.

Pemerintah Kota Bukittinggi mendapat jatah merekrut 74 CPNS tenaga kesehatan dan 104 guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Jumlah ini sebenarnya kurang dari kebutuhan pegawai saat ini. Namun itu kuota yang diberikan oleh BKN pusat sesuai pertimbangan anggaran," kata Sustinna. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler