jpnn.com, BOGOR - Calon presiden Joko Widodo alias Jokowi kembali memberikan respons soal temuan surat suara tercoblos di Malaysia, ketika ditanya jurnalis usai menghadiri kampanye di Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Jumat (12/4).
Jokowi mengatakan temuan itu bisa dicek, diinvestigasi baik oleh Bawaslu maupun kepolisian. Bila ada pelanggaran, maka lembaga pengawas pemilu bisa mengambil tindakan.
BACA JUGA: Ini Harta Kekayaan Capres dan Cawapres 2019
"Kalau ada yang dilanggar bawaslu bisa menindak, atau kalau ada pidananya ya Polri harus tegas. Polisi harus tegas melakukan tindakan hukum, itu saja," ucap Jokowi.
BACA JUGA: Ramses: Ada Kejanggalan Saat Penggerebekan Surat Suara Tercoblos di Malaysia
BACA JUGA: Kubu Jokowi Ingatkan Sepak Terjang Tim 02 yang Sering Bermain Kotor
Dia juga menginginkan pemilu legislatif dan pemilihan presiden yang akan diselenggarakan pada 17 April mendatang berlangsung jujur dan adil.
"Supaya pemilu ini menjadi sebuah pemilu yang jujur dan adil. Jangan meresahkan masyarakat dengan hal-hal seperti itu," tegasnya.
BACA JUGA: Berpidato di Kampanye Prabowo, Dahlan Iskan Beber Alasan Tinggalkan Jokowi
Saat disinggung apakah akan ada penyelidikan dari internal Tim Kampanye Nasional (TKN), capres petahana yang berpasangan dengan KH Ma'ruf Amin itu lebih menyerahkan kepada prosedur yang ada.
"Enggak. Kami serahkan ke Bawaslu lah, mekanisme di pemilu kan Bawaslu. Kalau mekanisme pidananya di polisi. Itu saja sudah," tambahnya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fahri Hamzah Duga Ada Pencetakan Surat Suara Liar
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam