Ada Terpidana Mati Alami Skizofrenia?

Rabu, 25 Februari 2015 – 11:46 WIB
Terpidana mati asal Brasil Rodrigo Gularte.

jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung HM. Prasetyo memastikan bahwa terpidana kasus narkoba asal Brasil Rodrigo Gularte akan tetap menjalani hukuman mati meski disebut tengah menderita penyakit Skizofrenia. Prasetyo mengungkapkan pihaknya akan mencari dokter lain untuk memeriksa kondisi Rodrigo.

"Kita akan minta semacam second opinion karena yang waktu itu yang meminta dokter adalah penasihat hukum yang bersangkutan. Kita akan coba cari sendiri apakah benar seperti itu," ujar Prasetyo di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu, (25/2).

BACA JUGA: Polri Tunggu Kehadiran Novel Baswedan Besok

Ya, skizofrenia adalah sebuah bentuk gangguang mental yang ditandai dengan gangguan proses berpikir dan tanggapan emosi yang lemah. Mereka yang mengidap biasanya mengalami halusinasi, paranoid, keyakinan atau pikiran yang salah yang tidak sesuai dengan dunia nyata.

Kata dia, ada 10 narapidana yang akan menjalani eksekusi mati tersebut.  Pengecualian baru dilakukan jika ada dari narapidana yang sedang hamil maupun narapidana adalah anak di bawah umur 18 tahun. 

BACA JUGA: Mahkamah Partai Tolak Permohonan Munas Golkar Diulang

Selain daripada itu, mereka tetap akan dieksekusi. Kini jalannya proses eksekusi  tinggal menunggu pemindahan para narapidana ke Nusakambangan.

"Second opinion sedang kami lakukan. Kesiapan kami sudah 90 persen. Pelaksanaannya nanti akan dilakukan serentak. Sehingga tidak ada kesan saling menunggu," tandas Prasetyo. (flo/jpnn)

BACA JUGA: Ladeni Agung Laksono, Ical Hanya Utus Nurdin Halid Cs

BACA ARTIKEL LAINNYA... Praperadilan Marak, Jokowi Panggil Kejaksaan, Polri dan KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler