jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri sudah melayangkan panggilan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Kamis (25/2) besok.
Novel akan digarap sebagai tersangka dugaan penganiayaan dalam kasus yang terjadi pada 2004, saat masih menjabat Kasatreskrim Polresta Bengkulu.
BACA JUGA: Mahkamah Partai Tolak Permohonan Munas Golkar Diulang
"Ya secara prosedur ya. Yang pasti (surat pemanggilan) sudah dilayangkan," kata Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Budi Waseso, Rabu (25/2) di Mabes Polri.
Sosok yang mulai akrab dipanggil Buwas ini tak mau komentar lebih banyak saat disinggung kepastian Novel bakal hadir atau tidak.
BACA JUGA: Ladeni Agung Laksono, Ical Hanya Utus Nurdin Halid Cs
"Kita tunggu hadir apa tidak, gitu ya," tegas jenderal bintang tiga ini. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Praperadilan Marak, Jokowi Panggil Kejaksaan, Polri dan KPK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Alasan Konflik Golkar Harus Diselesaikan di Mahkamah Partai
Redaktur : Tim Redaksi