Ada Transaksi Mencurigakan di Rekening Ayah Artis Cantik Ini, KPK Segera Bergerak

Jumat, 18 September 2015 – 18:34 WIB
OC Kaligis saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta. FOTO: OC Kaligis

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi sedang menelusuri tindak pidana baru yang diduga melibatkan advokat senior Otto Cornelis Kaligis alias OC Kaligis. Hal ini dilakukan setelah penyidik menemukan adanya transaksi mencurigakan di rekening bank ayaha dari aktirs Velove Vexia itu.

"Ini masih pengembangan terkait dugaan adanya suspicious transaction (transaksi) di rekening OCK," kata Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji saat dikonfirmasi, Jumat (18/9).

BACA JUGA: Sanksi Ini Buat Perusahaan Kapok Bakar Hutan

Sayang guru besar ilmu hukum pidana ini enggan mengungkapnya lebih jauh perihal temuan anak buahnya tersebut. Dia hanya memastikan bahwa pendalaman kini tengah berlangsung.

Saat ditanya apakah transaksi mencurigakan itu masih ada kaitannya dengan suap hakim PTUN Medan yang telah mendudukan OC di kursi pesakitan, Indriyanto tidak mau menjawab. "Maaf tidak bisa saya jawab," ujar dia.

BACA JUGA: CATAT! Jangan Pakai Kresek Hitam untuk Daging Korban, Ada Riwayat Kotoran Manusia

Adanya perkara baru terkait OC Kaligis terungkap saat persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta hari Kamis (17/8) kemarin. Pada kesempatan itu Jaksa Penuntut Umum menyampaikan alasan keberatan membuka blokir terhadap sejumlah rekening bank milik OC.

Jaksa Yudi Kristiana mengungkapkan bahwa KPK menemukan adanya transaksi mencurigakan yang berpotensi menjadi alat bukti dalam mengungkap tindak pidana korupsi. Untuk keperluan itu, KPK merasa pemblokiran terhadap rekening OC sebaiknya tetap dilakukan.

BACA JUGA: Alhamdulillah, Ada Kabar Baik soal Kuota Haji

"Bahwa dalam pengembangan penyidikan ditemukan adanya transaksi mencurigakan yang dapat dijadikan sebagai bukti permulaan tentang adanya proceeds of crime yang tercermin dari transaksi rekening terdakwa," jelas Yudi dihadapan majelis hakim. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyaluran Dana Desa Tahap III Ditunda? Ini Kata Mas Tjahjo


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler