Ada Transfer Pengusaha Ke Jendral

Rabu, 07 Juli 2010 – 06:34 WIB

JAKARTA --Sehari setelah arahan Presiden SBY agar dugaan rekening perwira Polri dituntaskan, polisi mulai terbukaKetua tim klarifikasi rekening perwira tinggi Polri Komjen Ito Sumardi membenarkan sejumlah pengusaha memberikan sesuatu pada para perwira yang sedang diselidiki

BACA JUGA: Bentuk Tim Monitoring Elpiji

Namun Ito yang juga Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri itu meminta masyarakat tak buru-buru curiga ada pelanggaran hukum.

"Ini kan prosesnya masih berjalan
Sementara memang ada, tapi kalau diberikan secara sukarela apakah kita harus memaksa dia mengaku bahwa pemberian itu ada tujuan tertentu," ujar Ito di Gedung PTIK, Jakarta Selatan kemarin.

Saat ini, tim yang dikoordinasi Ito masih melakukan kroscek terhadap sejumlah keterangan

BACA JUGA: Pemerintah Harus Tegas soal Tabung Gas

"Misalnya ada teman baik, seorang pengusaha yang tidak ada kaitan apa-apa dengan tugas
Jadi, memang harus kita bedakan mana yang pribadi mana yang kedinasan," kata mantan Kapolwiltabes Surabaya itu.

Sejumlah nama perwira tinggi yang disebut-sebut punya rekening bermasalah diantaranya Irjen MS, Irjen BG, Irjen BH, Irjen BS dan beberapa perwira berpangkat komisaris esar

BACA JUGA: Nama Susno Muncul di Persidangan Anggodo

to menjelaskan, Kapolri telah memerintahkan agar mengusut kasus ini secara tuntas"Saat ini belum bisa disampaikan dulu.Masing- masing yang ada di dalam alamat itu sekarang ditangani oleh orang per orang penyidik secara khususInsya Allah dalam waktu dekat bulan ini kita akan bisa sampaikan keterangan," katanya.

Mantan Kapolwiltabes Surabaya itu mengakui, tidak mudah menentukan apakah aliran dana yang diterima para jenderal sebagai tindak pidana atau bukanSebab, aliran dana tersebut terjadi sebelum aturan soal gratifikasi dibuat"Pemberian itu sudah berlangsung dulu, sudah lamaSebelum ada uu gratifikasiYa, seperti video porno itu kan dulu belum ada aturannya," katanya.

Walaupun ada peraturan internal seperti Peraturan Kapolri, penerapannya juga masih rumit"Kita tidak bisa melihat norma secara kakuNanti setiap pejabat dia harus menutup pintu rapat-rapat dan tidak perlu kenalan dengan orang lain takut diartikan apa-apaHukum bersifat dinamis sepanjang tidak melanggar norma-norma hukum maka itu tidak ada masalah," katanya.

Secara terpisah, sumber Jawa Pos di lingkungan tim klarifikasi menyebutkan, sejumlah perwira tinggi sangat kooperatif"Kami malah dibawa langsung ke aset-asetnyaMisalnya, tanah di beberapa lokasi," kata perwira menengah ituAnggota tim, ujar dia, juga sudah diberikan amanat khusus agar tidak memanfaatkan proses klarifikasi untuk kepentingan personal"Kita jelas protapnya, klarifikasi aset secara tercatatJadi, tidak mungkin main mata," jaminnya.

Beberapa pihak juga sudah dikontak timMisalnya, pihak perbankan"Kita perlu keterangan pembandingJadi, tidak cukup hanya mendengar dari satu pihak saja," ujarnyaPengusutan asal muasal dana yang masuk rekening itu juga mendapat atensi khusus dari Kapolri Jenderal Bambang Hendarso DanuriMenurut Kapolri, pengusutan ini berkaitan dengan ada tidaknya pelanggaran atas tindak pidana umum maupun kejahatan pencucian uang.

"Kalau ada pidananya, baru diprosesItu juga oleh kepolisian," ujar BHD yang selama prosesi syukuran HUT Bhayangkara kemarin wajahnya tampak segarKapolri berjanji, kalau hasil penyelidikan tim internal polri akan segera keluarDirencanakan hasil tersebut akan disampaikan ke publik pekan depan"Saat ini masih bekerja minggu depan kita umumkan," kata orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu.

Presiden SBY yang kemarin hadir di PTIK juga meminta Polri terus bekerja serius"Jika ada anggota polisi yang melakukan pelanggaran hukum dan kode etik tuntaskanlah, dan selesaikanlah secara transparanJika terbukti bersalah berilah sanksi , tapi jika tidak terbukti bersalah lindungi dan perbaiki namanya," katanya.

Presiden mengakui, tidak ada lembaga yang sempurna, termasuk PolriOleh karena itu, SBY meminta agar polisi mengoreksi diri sendiri terlebih dahulu"Saya sering dapat aduan dari masyarakat termasuk masalah polisiMisalnya melalui smsMereka meminta atau seolah-olah agar presiden mengambil alih proses hukum, tapi aturannya tegas, sebagai presiden tidak boleh mengambil alih dan mengintervensi proses hukum," katanya.(rdl)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Asral Rahman Tuding Dakwaan JPU Tidak Fair


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler