jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Lombok Tengah sedang menangani 20 kasus perceraian yang melibatkan pegawai negeri sipil (PNS) di salah satu kabupaten di Nusa Tenggara Barat (NTB) itu. Penyebab perceraian rata-rata karena perselingkuhan yang diawali percakapan melalui ponsel.
“Paling banyak dari kalangan guru. Sisanya kalangan pegawai,” ujar Kepala BKPP Lombok Tengah Moh Nazili seperti diberitakan Lombok Post, Senin (17/12).
BACA JUGA: Wow, Segini Angka Perceraian di Kota Bekasi Sepanjang 2018
Nazili menhelaskan, inisiator perceraian rata-rata dari pihak perempuan yang merasa jadi korban. Sebab, para suami yang berstatus PNS menjadi pihak yang berselingkuh.
Istri yang menggugat cerai memang tak melihat langsung perselingkuhan suami. Namun, mereka melihat bukti perselingkuhan di ponsel, misalnya berupa foto ataupun percakapan.
BACA JUGA: Makin Banyak Pasutri yang Bercerai
Akibatnya, para istri itu pula yang melaporkan suami mereka ke BKPP Lombok Tengah. Bahkan, ada tren peningkatan jumlah perceraian pada tahun ini dibandingkan 2017. “Kalau tahun 2017 lalu ada sepuluh kasus,” beber Nazili.
Menurutnya, BKPP sebenarnya telah berupaya untuk memediasi. Namun, kata Nazili, BKPP tak bisa mengintervensi urusan rumah tangga PNS.
BACA JUGA: Pancing Pria Pakai HP Istri, Siapkan Pisau untuk Pengadangan
Selain itu, proses perceraian juga bergulir di pengadilan agama (PA). “Kami pun menjatuhkan sanksi tegas bagi para PNS bersangkutan,” cetusnya.
Nazili menambahkan, sanksi yang dijatuhkan bisa berupa penurunan pangkat, golongam bahkan gaji. Efeknya bisa pada pembagian gaji, tunjangan, hingga warisan.
Kalau dihitung-hitung, PNS bersangkutan bisa-bisa jatuh miskin. “Karena memang, aturannya tegas,” katanya.(dss/r2/jpg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Chat WA dan Foto Instagram Bukan Bukti Kasus Perceraian
Redaktur & Reporter : Antoni