Makin Banyak Pasutri yang Bercerai

Kamis, 06 Desember 2018 – 14:15 WIB
Cerai. Foto: pixabay

jpnn.com, BEKASI - Angka perceraian di Kabupaten Bekasi sampai akhir 2018 diprediksi mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, meski tak terlalu signifikan.

Berdasarkan data Pengadilan Agama Cikarang, angka perceraian sepanjang 2017 mencapai 2.738 kasus. Sementara, per Oktober 2018 sudah mencapai 2.321 kasus.

BACA JUGA: Chat WA dan Foto Instagram Bukan Bukti Kasus Perceraian

Adapun angka rata-rata kasus perceraian per bulan mencapai 250 kasus. Angka perceraian pada 2018 ini diprediksi bakal meningkat dari 2017 mengingat masih ada data perceraian pada November dan Desember.

”Kemungkinan besar sampai akhir 2018, atau Desember akan bertambah sebanyak 500 orang cerai. Walaupun meningkat, tapi tidak banyak setiap tahunnya,” ujar Panitera Pengadilan Agama Cikarang, Dede Supriadi, baru-baru ini.

BACA JUGA: Saat Ini Ada 3.805 Perempuan Menjanda

Menurutnya ada beberapa faktor terjadinya perceraian. Mulai dari perselisihan terus menerus, pihak ketiga, faktor ekonomi, dan meninggalkan salah satu pihak. Untuk pihak ketiga di antaranya karena selingkuh, maupun ikut campur orang tua dalam rumah tangga.

Dede mengungkapkan, pihaknya tidak bisa menghalangi setiap orang untuk bercerai. Namun Pengadilan Agama menyediakan jalur mediasi untuk menyelesaikan masalah yang dialami pasangan rumah tangga agar perceraian tidak terjadi.

BACA JUGA: Delapan Bulan, Kasus Perceraian PNS Meningkat

“Tapi kebanyakan mediasi gagal, dan berlanjutkan ke persidangan. Kalau sudah masuk ke persidangan kemungkinan permintaannya dikabulkan yaitu cerai,” tambahnya.

Lanjut dia, proses mediasi membutuhkan waktu 30 hari sebelum pokok perkara diperiksa. Mediator telah disiapkan oleh pengadilan, namun juga bisa memilih mediator di luar pengadilan.

“Dalam mediasi kami mengupayakan agar damai. Dalam artian damainya itu ada dua alternatif, bisa damai tidak jadi cerai, dan cerai tapi tidak berlarut-larut atau tidak berkali-kali sidang,” jelasnya.

Di sisi lain untuk mengurangi angka peceraian yang terjadi di Kabupaten Bekasi, Kementerian Agama Kabupaten Bekasi sudah melakukan beberapa program. Hanya saja angka perceraian di Kabupaten Bekasi masih tetap tinggi.(pra/rbs/pojokbekasi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Enam Bulan Sudah 1.968 Pasangan Bercerai


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler