jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons munculnya sebuah coretan “Sarang Pungli” di dinding Markas Polres Luwu, Sulawesi Selatan, Sabtu (15/10).
Kapolri Jenderal Listyo langsung memerintahkan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Syahardiantono dan jajarannya mengusut munculnya coretan 'Sarang Pungli' itu.
BACA JUGA: Banyak Oknum Polisi Bermasalah, Direktur PRPHKI: Kapolri Harus Potong Generasi
Jenderal bintang empat itu memerintahkan Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono dan jajaran melakukan pendalaman munculnya tulisan tersebut.
"Ada masukan dari personel Polri dan masyarakat akan hal tersebut. Oleh sebab itu, saya sudah instruksikan kepada Kadiv Propam dan jajarannya untuk mendalami munculnya tulisan tersebut," kata Kapolri Jenderal Listyo kepada wartawan, Jakarta, Senin (17/10).
BACA JUGA: Dugaan Kriminalisasi Anggota DPRD Langkat, Sahroni Sentil Kadiv Propam Polri
Selain mengintruksikan Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono, Kapolri Jenderal Listyo juga memerintahkan Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana untuk melakukan langkah serupa guna mengetahui sebab musabab kemunculan tulisan 'Sarang Pungli' di dinding salah satu gedung Mapolres Luwu tersebut.
"Kapolda juga sudah saya minta untuk bergerak langsung mengusut hal tersebut," ujarnya.
BACA JUGA: Sesuai Perintah Kapolda Sulsel, Tak Ada Ampun untuk 2 Anggota Polri Ini
Sebelumnya, tulisan 'Sarang Pungli' muncul di dinding Gedung Polres Luwu, Sulawesi Selatan, Sabtu (15/10) yang ternyata diketahui coretan itu ditulis oleh anggota polisi berpangkat aipda berinisial HR.
Terkait coretannya, Aipda HR mengaku siap membuktikan tulisan 'Sarang Pungli' tersebut.
Sementara itu, Polres Luwu mengatakan bahwa orang yang melakukan coretan dinding tersebut mengalami gangguan mental. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi