Sesuai Perintah Kapolda Sulsel, Tak Ada Ampun untuk 2 Anggota Polri Ini

Senin, 25 April 2022 – 04:37 WIB
Lima orang tersangka kasus pembunuhan petugas Dishub Makassar Najamuddin Sewang mengenakan baju tahanan. Foto: M Srahlin Rifaid/jpnn

jpnn.com, MAKASSAR - Dua anggota polisi yang terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar Najamuddin Sewang bakal mendapat sanksi berat.

Dua anggota polisi tersebut, yakni inisial DC dan SL. Mereka memiliki peran penting dalam penembakan terhadap Najamuddin Sewang sekitar pukul 10.00 WITA di Jalan Danau Tanjung Bunga, Minggu (3/4).

BACA JUGA: Janda Rachma yang Bikin Kasatpol PP Gelap Mata bukan Wanita Biasa, Prestasinya Wow

SL melakukan eksekusi penembakan. Sementara DC pemilik senjata api (Senpi) tersebut.

Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Komang Suartana mengatakan proses hukum pidana untuk kedua oknum polisi terus berjalan. Begitu juga proses sidang etik kepolisian.

BACA JUGA: Inilah Prestasi Rachmawati si Janda Cantik dalam Cinta Segitiga yang Menghebohkan

"Proses pidana tetap berjalan dan proses kode etiknya berjalan," ujar Kombes Pol Komang Suartana kepada JPNN.com, Minggu (24/4) malam.

Eks Kapolres Denpasar menyebut tak ada ampun bagi anggota Polri yang melakukan tindakan kriminal.

Hal tersebut sesuai instruksi Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sujana.

BACA JUGA: Janda Cantik Rachmawati Pejabat PNS Terlibat Cinta Segitiga, Sangat Aneh, Sungguh!

"Perintah Kapolda jelas, siapa pun berbuat pelanggaran akan mendapat sanksi yang tegas," tambah Kombes Komang Suartana.

Sebelumnya, Polrestabes Makassar menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Masing-masing inisial SH, SA, DC dan SL. Dua nama terakhir merupakan anggota Polri.

"Empat tersangka lainnya ikut membantu Iqbal Asnan. Ada yang berperan menggambar dan eksekutor," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto.

Barang bukti yang diamankan, yakni uang Rp 85 juta dalam tas hitam, kendaraan roda dua, rekaman CCTV.

Ada juga senjata api serta 53 butir peluru kaliber 38 mm, kaliber 32 mm, tiga selongsong peluru airsoft, dan satu proyektil peluru yang sudah dikeluarkan dari dalam tubuh korban. (mcr29/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kondisi Terkini Rachmawati si Janda Cantik Cinta Segitiga Berujung Pembunuhan, Oh


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : M. Srahlin Rifaid

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler