Ada Usul Ludahi Koruptor, Setuju?

Senin, 24 Agustus 2015 – 16:43 WIB
JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Calon pimpinan KPK Agus Rahardjo melontarkan usul sangat ekstrem untuk mencegah maraknya aksi korupsi. Dia ingin masyarakat bisa meludahi para koruptor.

Usul itu dilontarkan karena Agus miris melihat banyak koruptor yang mendapat tempat terhormat setelah bebas dari hotel prodeo. Itu berarti dinginnya jeruji besi tak memberikan efek jera.

BACA JUGA: Koruptor di Indonesia akan Kena Hukum Diludahi, Setuju?

"Koruptor di KPK itu masih ketawa-ketawa, keluar penjara masih kaya, masih dihormati orang. Itu yang saya khawatirkan" kata Agus saat menjalani uji wawancara seleksi Capim KPK, Senin (24/8).

Mantan kepala LKPP ini menilai, sanksi sosial adalah cara paling tepat untuk membuat koruptor kapok. Sanksi itu tidak hanya dari masyarakat umum, tapi juga anggota keluarga koruptor.

BACA JUGA: Jurus Brigjen Basaria Hadapi Koruptor: Semua Saya Lakukan dengan Kasih

"Perlu ada sosial punishment dari keluarga, atau masyarakat sekitarnya. Misalnya tidak bergaul, atau mohon maaf, meludah (saat bertemu pelaku korupsi)," tegas Agus.

Agus juga berharap ada satu pimpinan KPK yang khusus bertugas membangun komunikasi dengan lembaga penegak hukum lain. Ia yakin, kinerja KPK akan lebih baik jika komunikasi dengan Polri dan Kejaksaan Agung harmonis. (dil/jpnn)

BACA JUGA: Jaksa Agung Minta Kepala Daerah tak Takut Gunakan Anggaran

BACA ARTIKEL LAINNYA... Serikat Pekerja JICT Polisikan Dirut Pelindo II


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler