JAKARTA -- Ketua Komisi II DPR, Chairuman Harahap memastikan, ada pihak yang "bermain" dalam proses penetapan calon di pilkada MedanIndikasinya sederhana, yakni perbedaan sikap antara KPU Medan dengan KPU Pusat dalam menyikapi persyaratan pencalonan pasangan Rudolf Pardede-Afifudin
BACA JUGA: Soal Century Golkar Pilih Berkelit
Menurut Chairuman, perbedaan sikap ini sangat aneh.Aneh, menurut Chairuman, karena berkas yang dikaji KPU Medan dan KPU Pusat adalah sama
BACA JUGA: Tutup Peluang Wagub Incar Kursi Gubernur!
"Berkas yang dikaji sama, kok putusan bisa bedaBACA JUGA: Penetapan Cagub Sulut dari Golkar Deadlock
Seperti diketahui, KPU Medan ngotot tetap melanjutkan tahapan pilkada tanpa menyertakan pasangan Rudolf-AfifSementara, keputusan pleno KPU Pusat sudah tegas, yakni Rudolf-Afif memenuhi persyaratan.Lantas, siapa yang tidak profesional dan "bermain", KPU Medan atau KPU Pusat? Chairuman tidak mau menjawab tegasYang jelas, katanya, satu di antara kedua lembaga yang berada dalam satu hirarki itu ada yang tidak independen"Ada yang tidak obyektif," cetus mantan Deputi Menko Polhukam Bidang Hukum itu.
Lebih lanjut dijelaskan, untuk membuktikan siapa yang tidak profesional, sebenarnya gampangKPU Pusat dan KPU Medan bisa ditanya apa alasan mereka hingga membuat keputusan seperti itu"Dan bagaimana cara dia membuat penilaian mengenai persyaratan itu," ujar Chairuman.
Sebelumnya, pada 3 Mei 2010 silam, tanpa ditanya, kepada JPNN Ketua Pokja Nasional Pilkada, KPU, I Gusti Putu Artha mengaku dituduh menerima sesuatu dari RudolfDia menantang untuk disumpah, guna meyakinkan bahwa dirinya tidak ada "main" dengan Rudolf"Mari bediri berjejerLima anggota KPU Medan, lima anggota KPU Sumut, dan saya sendiri, untuk disumpah, siapa sebenarnya yang menerima sesuatuSaya bersikap keras karena saya Ketua Pokja Nasional urusan pilkada, yang punya kepentingan agar seluruh pilkada berjalan lancarRakyat Medan jangan mencurigai saya," tegas Putu kala itu(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pilkada Serentak Hemat APBD 65 Persen
Redaktur : Soetomo Samsu