Ada yang Minta Makzulkan Jokowi, Gulirkan Hak Angket

Selasa, 05 Maret 2024 – 19:57 WIB
Unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa (5/3). Foto: Ricardo

jpnn.com - TULUNGAGUNG - Sejumlah unjuk rasa menyuarakan penggunaan hak angket oleh DPR terjadi di sejumlah titik di tanah air, Selasa (5/3).

Di Tulungagung, sekelompok warga yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Peduli Demokrasi (Formas PeDe) berunjuk rasa guna mendorong DPR menggunakan hak angketnya untuk menyoal pelaksanaan Pemilu 2024.

BACA JUGA: Rapat Paripurna di DPR, Legislator PKS, PKB, dan PDIP Mengusulkan Hak Angket

Massa melakukan aksi dimulai dari posko Formas PeDe di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Bago, Kecamatan Tulungagung, menuju kantor DPRD Kabupaten Tulungagung.

Selama dalam perjalanan mereka membentangkan poster yang berisi dukungan kepada DPR RI untuk menggunakan hak angket.

BACA JUGA: NasDem Bakal Tetap Mengajukan Hak Angket, Meski Tanpa PDIP

"Kami dukung karena ini cara (protes) bagi DPR yang sah dan konstitusional dalam menggugat pelaksanaan pemilu yang dinilai bermasalah," kata koordinator aksi Formas PeDe Nanang Rokhmat seperti dikutip dari Antara.

Dalam aksinya, massa membawa keranda mayat yang batu nisannya bertuliskan Matinya Demokrasi di Indonesia.

BACA JUGA: Fraksi Parpol Pendukung Ganjar Ini Tak Bersuara Soal Hak Angket saat Rapat Paripurna 

Sementara itu, di Jakarta, di depan Gedung DPR RI juga berlangsung unjuk rasa senada, yang digagas oleh para tokoh yang menindaklanjuti Petisi Brawijaya (Baca: Tolak Hasil Pilpres 2024, Sukarelawan Ganjar-Mahfud Minta Pemilihan Ulang)

Massa membakar ban. Berorasi.

Beberapa di antara mereka membawa spanduk, poster, dan sejenisnya.

Unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa (5/3). Aksi yang diwarnai bakar ban ini meminta anggota DPR menggunakan hak angket untuk menelusuri kecurangan Pemilu 2024. Foto: Ricardo/JPNN
Unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa (5/3). Foto: Ricardo/JPNN

Di antaranya berisi tulisan 'Makzulkan Jokowi', 'Presiden Jokowi Sumber dari Segala Sumber Masalah', dan 'Gulirkan Hak Angket DPR Segera Gelar Sidang'. (jpnn/antara)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler