JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, dukungan sejumlah Aggota Komisi III terhadap Yusril Ihza Mahendra dan keluarga Hartono Tanoesudibyo terkait kasus dugaan korupsi pada proyek Sisminbakum, bukan sikap resmi DPR"Secara institusi, DPR harus berpegang pada aturan hukum dan mendukung lembaga hukum untuk menuntaskan kasus tersebut
BACA JUGA: Satu Kantor Perwakilan DPD Butuh Rp30 Miliar
Anggota-anggota DPR yang mendukung dan membela Yusril maupun keluarga Hartono Tanoesudibyo tidak representasi DPR," kata Marzuki Alie, di DPR Senayan Jakarta, kemarin (23/7).Secara kelembagaan, lanjutnya, DPR tidak mungkin mendukung seseorang karena kedekatan
“Dalam kapasitas pribadi, anggota DPR boleh saja membela seseorang seperti yang terjadi dalam kasus Sisminbakum
BACA JUGA: Pemenang Pilkada Binjai Yakin Mentahkan Gugatan
Mereka kan bisa saja membela karena adanya kedekatan baik kedekatan keilmuan, kedekatan pribadi atau lainnyaSebelumnya, sejumlah anggota DPR kencang menyuarakan kasus dugaan korupsi pada Sisminbakum untuk diselesaikan melalui jalur hukum
BACA JUGA: Hasil Pilkada Metro Digugat di MK
Perkembangan terkini, justru balik menyerang lembaga kejaksaanMereka yang sebelumnya meminta Kejaksaan Agung untuk menangkap Hartono Tanoesudibyo dan Yusril, kini berubah arah membela kedua orang tersebut masing-masing diperlihatkan oleh Ahmad Yani dari Fraksi PPP dan Syarifudin Suding dari Fraksi Partai HanuraAlasannya, mereka baru kini memahami duduk perkara yang sesungguhnya setelah mendengarkan penjelasan langsung dari Yusril(fas/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Saan Kandidat Kuat Gantikan Anas
Redaktur : Tim Redaksi