Ada yang Plin-plan Dianggap Wajar

Sabtu, 24 Juli 2010 – 07:32 WIB

JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, dukungan sejumlah Aggota Komisi III terhadap Yusril Ihza Mahendra dan keluarga Hartono Tanoesudibyo terkait kasus dugaan korupsi pada proyek Sisminbakum, bukan sikap resmi DPR"Secara institusi, DPR harus berpegang pada aturan hukum dan mendukung lembaga hukum untuk menuntaskan kasus tersebut

BACA JUGA: Satu Kantor Perwakilan DPD Butuh Rp30 Miliar

Anggota-anggota DPR yang mendukung dan membela Yusril maupun keluarga Hartono Tanoesudibyo tidak representasi DPR," kata Marzuki Alie, di DPR Senayan Jakarta, kemarin (23/7).

Secara kelembagaan, lanjutnya, DPR tidak mungkin mendukung seseorang karena kedekatan
Namun kalau ada Anggota DPR yang mendukung atau tidak mendukung, itu sikap pribadi dan pandangan masing-masing anggota DPR.

“Dalam kapasitas pribadi, anggota DPR boleh saja membela seseorang seperti yang terjadi dalam kasus Sisminbakum

BACA JUGA: Pemenang Pilkada Binjai Yakin Mentahkan Gugatan

Mereka kan bisa saja membela karena adanya kedekatan baik kedekatan keilmuan, kedekatan pribadi atau lainnya
Biar masyarakat yang menilai sendiri, jika ada anggota DPR yang awalnya kencang sekarang balik arah,” tambahnya.

Sebelumnya, sejumlah anggota DPR kencang menyuarakan kasus dugaan korupsi pada Sisminbakum untuk diselesaikan melalui jalur hukum

BACA JUGA: Hasil Pilkada Metro Digugat di MK

Perkembangan terkini, justru balik menyerang lembaga kejaksaanMereka yang sebelumnya meminta Kejaksaan Agung untuk menangkap Hartono Tanoesudibyo dan Yusril, kini berubah arah membela kedua orang tersebut masing-masing diperlihatkan oleh Ahmad Yani dari Fraksi PPP dan Syarifudin Suding dari Fraksi Partai HanuraAlasannya, mereka baru kini memahami duduk perkara yang sesungguhnya setelah mendengarkan penjelasan langsung dari Yusril(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Saan Kandidat Kuat Gantikan Anas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler