jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menelusuri dugaan adanya pilot-pilot lain yang ikut memberikan sabu-sabu kepada Baju Chandra salah satu oknum PNS di Ditjen Perhubungan Udara, Kemenhub.
Pasalnya, Baju Chandra sudah sepuluh tahun memakai sabu-sabu dan ada dugaan oknum pilot memberikan barang haram tersebut kepadanya.
BACA JUGA: Pilot Pembawa Narkoba Juga Penguji di Sekolah Penerbangan
Apalagi, Baju juga merupakan penguji untuk mengeluarkan lisensi penerbangan para pilot.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak mengatakan, penelusuran dilakukan usai pihaknya membekuk pilot maskapai Bangladesh bernama Guriang Sukmana yang memberikan sabu-sabu kepada Baju untuk syarat bisa mendapatkan lisensi penerbangan ke luar negeri
BACA JUGA: Pilot Bangladesh Sogok PNS Kemenhub dengan Sabu-sabu
"Tim kami akan menggali berdasarkan fakta. Enggak menutup kemungkinan dari beberapa pilot kami dalami," ujarnya di Polda Metro Jaya, Minggu (5/8).
Tak hanya itu, pihaknya juga mengejar pelaku berinisial G yang merupakan pemasok sabu-sabu seberat 2 gram yang dibeli Guriang seharga Rp 3,2 juta
BACA JUGA: Dua Pilot Bawa Sabu-Sabu 0,8 Gram
Kasus ini terungkap setelah polisi menangkap Guriang karena kedapatan membawa sabu-sabu seberat 0,8 gram di halaman parkir Bandara Internasional Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (2/8).
Saat dilakukan penangkapan, polisi langsung mengembangkan kasus ini untuk menangkap Baju yang dianggap sebagai penerima barang haram tersebut.
Hal itu diketahui saat polisi mengecek percakapan Baju di telepon genggam milik Guriang.
Atas perbuatannya itu, keduanya dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pilot Harusnya Tes Urine 10 Menit sebelum Terbang
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan