jpnn.com - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terus memeriksa dua pilot yang kedapatan membawa sabu-sabu di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Kasubdit I Ditres Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn mengatakan, pilot berinisial GS dari sebuah maskapai asal Bangladesh menyuap BC, seorang pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan sabu-sabu 0,8 gram.
BC merupakan pilot yang penguji GS dalam simulasi. “Kesempatan tes simulasi ini dimanfaatkan untuk menyerahkan sabu ke pengujinya yaitu BC," kata Jean Calvijn di Polda Metro Jaya, Minggu (5/8).
BACA JUGA: Dua Pilot Bawa Sabu-Sabu 0,8 Gram
Kedua pilot itu telah tiga kali melakukan transaksi serah terima sabu-sabu. Pemberian barang haram itu selalu dilakukan saat GS melakukan tes simulasi.
Calvijn menjelaskan, GS bekerja di maskapai asing dan setiap enam bulan harus melakukan tes simulasi di Indonesia. Dalam tiga kali transaksi, BC selalu mendapatkan sabu secara cuma-cuma.
BACA JUGA: Camkan Ini, Polisi Punya Cara Jitu Mendeteksi Pelat Palsu
"Jadi yang bersangkutan (BC) menentukan kelulusan GS. Ini tertuang dalam berita acara pemeriksaan kedua tersangka,” sambung dia.
Meski begitu, polisi belum menyentuh kasus suapnya. Sebab, polisi masih fokus mengembangkan sumber sabu-sabu tersebut.
BACA JUGA: Polda Metro Tetap Usut Kasus Penutupan Jalan Jatibaru
Polisi juga menggali kemungkinan keterlibatan pilot lain dalam penyalahgunaan narkoba. Kini, polisi menjerat kedua pilot itu dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang ancaman hukuman minimalnya lima tahun penjara serta denda Rp 1 miliar.(cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Sudah Pegang Data Korupsi Rehabilitasi Sekolah di DKI
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan