jpnn.com, JAKARTA PUSAT - Dokter Tirta mengaku mendapat pesan atau direct message (DM) dari Adam Deni, padahal pegiat sosial media itu telah ditangkap polisi.
Adapun Adam Deni ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tanpa hak mengunggah dokumen orang lain di media sosial.
BACA JUGA: Adam Deni Disebut Pernah Minta Rp 70 Juta Kepada Dokter Tirta, Wow
"Iya, dia DM di hari pertama (ditangkap,red)," ujar Dokter Tirta seusai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (9/2).
Namun, dia mengaku tak tahu apakah saat itu Adam Deni sudah di dalam penjara atau belum.
BACA JUGA: Terungkap, Dokter Tirta Coba Mendamaikan Adam Deni dan Jerinx SID, Tetapi...
Adapun dalam pesannya, Adam Deni menyebut Dokter Tirta sebagai sosok yang tak setia kawan.
Tak hanya itu, Adam Deni juga mengeklaim dirinya dijebak lantaran berencana memberantas korupsi.
BACA JUGA: 2 Pengakuan Dokter Tirta Soal Upaya Damai Jerinx SID dan Adam Deni
"Dia bilang saya enggak setia kawan, mengatakan bahwa saya harus memperjuangkan dia, dia dijebak. Saat itu intinya dia tetap memerangi koruptor," ucap Dokter Tirta.
Dia pun mengaku bingung lantaran Adam Deni masih bisa memegang ponsel, padahal sudah berada di kantor polisi.
Pengusaha sepatu itu lantas mencari tahu dengan mengonfirmasi soal DM tersebut kepada kekasih Adam Deni.
"Saya capture chat itu, saya kasih ke ceweknya, (dia) menjawab ke saya. Saat itu ceweknya minta maaf ke saya melalui cewek saya juga karena saya block," ucap Dokter Tirta.
Menurutnya kekasih Adam Deni membenarkan bahwa pesan itu memang diketik oleh sang pegiat sosial media tersebut.
"Ceweknya konfirm kok," kata Dokter Tirta.
Sebelumnya, pegiat sosial media Adam Deni telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.
Adam Deni ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan mengunggah dokumen melalui media elektronik tanpa izin.
Pegiat sosial media itu ditangkap oleh Bareskrim Polri pada Selasa (1/2) pukul 19.00 WIB.
Adapun Adam Deni ditangkap atas laporan bernomor polisi LP/B/0040/I/2022/SPKT/Direktorat Tindak Pidana Siber tanggal 27 Januari 2022 dengan pelapor berinisial SYD. (mcr7/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Laporan Adam Deni Terhadap Jerinx Sempat Ditolak Dua Kali, Dokter Tirta Bilang Begini
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Firda Junita