Adang Tantang Fahmi Beber Bukti di KPK

Senin, 07 Februari 2011 – 22:57 WIB

JAKARTA - Adang Daradjatun, suami Nunun Nurbaeti yang menjadi saksi kunci dalam kasus travel cek pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Miranda Goeltom, mempersilakan Fahmi Idris menyerahkan bukti ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Politisi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini tidak ingin berpolemik di media seputar masalah isterinya.

"Kalau Fahmi punya bukti, silakan serahkan ke KPK," kata Adang Daradjatun kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/6)

BACA JUGA: Hakim Ragukan Dokter Rutan Mako Brimob

Pernyataan Adang ini terkait dengan keberadaan Nunun yang diungkap mantan Menteri Perindustrian, Fahmi Idris


Fahmi menyebutkan Nunun ke Thailand pada 16 Mei 2010 dan 14 Juni 2010

BACA JUGA: SKB jadi UU Bukan Solusi

Sedangkan ke Singapura pada tanggal 23 Febuari 2010 dan 6 Mei 2010
Fahmi meyakinkan Nunun tidak sakit lupa ingatan akut seperti yang selama ini disampaikan pihak pengacara dan keluarga kepada KPK

BACA JUGA: Menakertrans: Pengurusan Exit Permit TKI Overstayer Dipercepat

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan Fahmi, Nunun kini bermukim di Bangkok dan kondisinya sehat.

Sebagaimana diketahui, Nunun selalu mangkir dari panggilan KPK sebagai saksiIa beralasan sakit dan butuh perawatan medis di SingapuraFahmi mengungkapkan kekesalannya kepada KPK karena hingga saat ini Miranda dan Nunun yang disebut-sebut sebagai pemberi uang dalam kasus travel cek, belum juga diadili.

Apakah Nunun akan kembali ke Jakarta dan akan memenuhi panggilan KPK? Adang enggan menjawabnyaCalon Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan rencana kepulangan Nunun ke Jakarta itu bukan orang lain"Itu urusan saya, keluarga sayaSaya menginginkan kesehatan dan perawatan ibu (Nunun) engan baik," katanya.

Mantan Wakapolri ini juga mengaku heran dengan penyebutan Nunun sebagai saksi kunci atas kasus dugaan suap pemilihan Miranda yang melibatkan para politisi di DPR 2004 silamPadahal, Ari Malang Judo, orang yang disebut diperintahkan Nunun memberikan cek perjalanan untuk dibagi-bagikan kepada anggota DPR, sudah diproses.

"Kenapa kok selalau Ibu Nunun saja selalu dibilang menjadi kunciSedangkan dalam proses Ari Malang Judo yang sudah diprosesKalau Ari bilang dari Ibu ya buktikanKita sudah berapa kali (katakan), Ibu tidak tahu kasus ini sehingga Ari bisa memberi travel cek tersebut dan diberi ke anggota DPR," ujarnya(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Didesak Usut Tayangan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler