JAKARTA — Sidang lanjutan dugaan korupsi dana pengamanan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) Jawa Barat 2008 dengan terdakwa mantan Kabararekrim Polri Komjen (pol), Susno Duadji yang digelar Senin (7/2), terpaksa ditundaPasalnya, Susno yang mengaku sedang sakit tidak bisa dihadirkan di persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Alhasil, Ketua Majelis Charis Mardiyanto hanya menggelar sidang untuk penundaan
BACA JUGA: SKB jadi UU Bukan Solusi
Sidang yang sedianya untuk mendengarkan keterangan saksi itu akan dilanjutkan Kamis (10/2) mendatangNamun demikian Charis meminta dokter lain dari luar Rutan Mako Brimob untuk memeriksa Susno agar hasil pemeriksaan kesehatan terhadap jenderal polisi bebintang tiga di pundak itu benar-benar objektif
BACA JUGA: Menakertrans: Pengurusan Exit Permit TKI Overstayer Dipercepat
Pasalnya, bukan kali ini saja dokter Rutan menyatakan Susno sakit dan memaksa sidang ditunda."Sudah dua kali ini sidang terbuka tertunda karena (Susno ) sakit, sebagaimana keterangan dokter Rutan Mako Brimob, terdakwa sakit dan perlu istirahat dua hari
BACA JUGA: Polisi Didesak Usut Tayangan
Demi objektifitas kami memerintahkan penuntut umum untuk memeriksa tim dokter dari luar apakah betul Susno sakit sehingga tidak bisa hadir," ujar Charis di PN Jakarta Selatan, Senin (7/2).Menurut Charis, adanya dokter lain diperlukan agar ada second opinion yang membuktikan Susno benar-benar sakitPenuntut umum pun menuruti perintah majelis
Sementara salah seorang pengacara Susno, Muhammad Assegaf, menyatakan bahwa dokter memang menyarankan kliennya istirahatKondisi Susno saat ini, tambah Assegaf, sama dengan saat Susno tak bisa menghadiri sidang beberapa waktu lalu.
"Dua kali penundaan sidang ini Susno ngedrop, yang memberikan keterangan ini adalah dokterSusno mau bersikeras (hadir ke sidang) tapi karena dokter yang minta ya mesti istirahat," tambahnya.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Aset Century di Swiss Sulit Ditarik
Redaktur : Tim Redaksi