Adaro Dituding Caplok Tanah Warga

Rabu, 25 Agustus 2010 – 14:43 WIB
TANJUNG- Raksasa tambang batubara di Kalimantan Selatan, PT Adaro Indonesia dituding telah melakukan aktivitas pertambangan di lahan milik wargaIronisnya, lawahn warga tersebut belum dibebaskan

BACA JUGA: DPR Papua akan Gugat UU Otsus

Meski begitu, berbagai peralatan milik perusahaan tersebut telah melakukan aktivitas pembukaan lahan untuk memperluas areal pertambangan dengan mengupas tanah untuk menambang batubara.

Lahan milik warga yang belum digantirugi tersebut berada di Desa Kasiau, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan
Sedikitnya, ratusan hektar lahan perkebunan sawit milik warga di daerah itu dibabat habis oleh PT Adaro.

Izum bin Juhani kepada JPNN mengatakan dirinya memiliki lahan seluas 24 hektar dalam areal yan dikupas PT Adaro untuk ditambang tersebut

BACA JUGA: Manipulasi SK Pengangkatan, Honorer Minsel Terancam Pidana

Lahan tersebut, kata Izum, merupakan perkebunan karet dan sebagian lagi berupa tanaman sawit yang ditanam sejak tahun 2007 lalu.

“Lahan milik kami belum pernah dibebaskan oleh PT Adaro
Namun, mesin-mesin mereka dengan leluasa menghacurkan perkebunan kami,” kata Izum kepada JPNN akhir pekan lalu.

Izum menegaskan dirinya sudah pernah melakukan komplain dan bertemu dengan PT Adaro dengan dimediasi Bapedalda Tabalong pada 18 Nopember 2009 lalu untuk membicarakan tahan miliknya yang dicaplok PT Adaro Indonesia

BACA JUGA: Didakwa Korupsi, Rektor UNG Dituntut 3,6 Tahun

Meski begitu, Izum mengaku belum juga mendapatkan kompensasi atas ganti rugi lahan miliknya yang digarap oleh PT Adaro Indonesia.

Ditambahkan Izum, secara umum ganti rugi yang seharusnya dibayarkan PT Adaro Indonesia kepada warga pemilik lahan berkisar  Rp85 juta per hektareDengan asumsi itu, Izum mengklaim bahwa dirinya harusnya mendapatkan ganti rugi sekitar Rp2 miliar.

“Bagi Adaro ini hal yang kecil, namun bagi kami rakyat biasa ini merupakan jumlah yang sangat besarKami memiliki surat-surat yang lengkap, namun oleh PT Adaro dimanipulasi seolah-olah sudah ada penggantian atas pembebasan lahan tersebut,” tambahnya.

Sementara itu, pihak PT Adaro Indonesia belum bisa dikonfirmasi terkait tudingan pencaplokan lahan milik warga iniWartawan JPNN yang mencoba menghubugi kantor PT Adaro melalui Corporate Secretary inquiries tidak mendapatkan jawaban yang pastiPetugas Humas yang diminta konfirmasi dinyatakan keluar dan tidak bisa memberikan keterangan apapun.

Begitu juga Devindra Ratzarwin, Deputy Corporate Secretary yang dihubungi melalui e-mail, sampai berita ini dibuat tak memberikan jawaban.

Sekadar informasi, kawasan pertambangan milik PT Adaro Indonesia di Tabalong, Kalsel ini memang rawan bersinggungan dengan masyarakat setempatPekan lalu, sejumlah warga adat dayak asal tiga desa, yaitu Desa Upau Kecamatan Upau, Desa Pasar Panas Kecamatan Murung Pudak dan Desa Bajut Kecamatan Tanta menggelar aksi unjuk rasa lantaran PT Adaro dianggap telah menggarap lahan adat mereka.

Ratusan warga menggelar aksi blokir jalan masuk PT Adaro selama dua hari berturut-turut sehingga membuat para pekerja kesulitan masuk ke areal tambang(fuz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Awas, Banyak Obat Tradisional Berbahaya Beredar di Kalteng


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler