"Kalau ditemukan tim pemeriksa dari pusat, maka bisa dijerat dengan tindak pidana pemalsuan," ujar Kepala BKD Minsel, Drs James Tombokan.
Dikatakan Tombokan, ada sejumlah berkas tenaga honorer daerah yang diperiksa ternyata tidak dilakukan pengecekan atau dilakukan penelitian
BACA JUGA: Didakwa Korupsi, Rektor UNG Dituntut 3,6 Tahun
Sebab dari kop surat awal pembuatan tahunnya berbeda dengan tahun penandatanganan SKSaat ini saat data sementara tenaga honor yang masuk kategori satu (diangkat dari tahun 2005 ke bawah) sudah tercatat ada 226
BACA JUGA: Awas, Banyak Obat Tradisional Berbahaya Beredar di Kalteng
Bahkan hal ini masih akan bertambah lagi.Namun demikian mantan staf ahli pemkab Minsel ini menambahkan, kemungkinan besar pengusulan tenaga honor tidak akan lebih daro 100 orang
BACA JUGA: Polda Riau Turunkan 786 Personil
"Data tenaga honor kategori satu tersebut sebetulnya tidak banyak bahkan mencapai 100 saja, hampir pasti sedikit, sistim pemeriksaan dari tim pusat sangat ketat" tuturnya sambil menambahkan BKDD Minsel hanya merekap data, soal melakukan verifikasi ada ditangan tim gabungan pusat.
Sementara itu bekas tenaga honor yang akan diajukan ke pusat, sudah tersusun rapihPantauan Koran ini para tenaga honor berusaha mencari tahu berkas mereka lengkap atau tidakBahkan pengawalan berkas terus dilakukan
"Namanya adu nasib, maklum kami sudah bekerja lama sejak Minsel berdiri tapi belum diangkatSapa tahu tahun ini menjadi tahun berkat, kenapa tidak," tutur sejumlah PNS yang meminta namanya tak dikorankan.(vif/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Data Honorer jadi CPNS Dimanipulasi
Redaktur : Tim Redaksi