jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Adian Napitupulu memutar rekaman video upaya penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki Kantor DPP partai berlambang banteng moncong putih itu secara ilegal. Dari video itu, terlihat sejumlah penyelidik KPK menggunakan masker saat datang.
"Di video ini terlihat di situ proses kedatangan orang yang menyatakan dirinya KPK. Jadi terlihat biasa saja, tidak seperti yang digembar-gemborkan di media, ada upaya tolak-menolak," kata Adian dalam diskusi bertajuk 'Ada Apa di Balik Kasus Wahyu?' yang diselenggarakan Indonesia Law Reform Institute di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (19/1).
BACA JUGA: Ketua KPK Yakin Kader PDIP Harun Masiku Kembali ke Indonesia
Adian menerangkan, penyelidik KPK saat itu ditolak kehadirannya di Kantor DPP PDIP. Dalam rekaman, terjadi diskusi antara penyelidik KPK dengan satuan petugas pengamanan di Kantor DPP PDIP. Adian memprediksi penyelidik KPK ingin masuk paksa ke dalam kantor tersebut.
"Mungkin dia berbicara mau menggeledah dan menyegel. Begitulah kira-kira, ya," kata Adian.
BACA JUGA: Konsultasi ke Bareskrim, Tim Hukum PDIP Perkuat Bukti Jerat Oknum di KPK
Anggota Komisi I DPR RI ini menambahkan, saat itu satuan petugas pengamanan menanyakan surat resmi penggeledahan itu. Namun, penyelidik KPK hanya mengibas-ngibaskan selembar surat tanpa menunjukkannya ke hadapan satuan petugas pengamanan.
"Mereka cuma bilang ini suratnya, mau menyegel, tetapi tidak berani ditunjukkan," kata dia.
BACA JUGA: Komentar KPK soal Pertemuan Tim Hukum PDIP dengan Dewan Pengawas
Adian meminta KPK meminta maaf atas perbuatan ilegal itu. Menurut dia, sebagai lembaga penegak hukum, KPK seharusnya menjadi pihak pertama yang patuh asas hukum.
Di samping itu, Adian berharap Dewas KPK juga menyiarkan bahwa upaya penyegelan dan penyitaan di Kantor DPP PDIP itu belum mendapat izin. "Minta maaf saja, jangan merasa besar. Minta maaf membuktikan kita sebagai manusia yang punya rasa bersalah," tegas Adian. (tan/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga