Adik Atut Bantah Alirkan Dana ke Aura Kasih

Selasa, 11 Februari 2014 – 00:03 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang menjadi tersangka korupsi dan tindak pidana pencuaian uang mengaku pernah meminta bantuan kepada penyanyi Irwansyah. Namun, permintaan bantuan itu sifatnya profesional.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Wawan, TB Sukatma ketika dihubungi, Senin (10/2). "Beliau (Wawan, red) kenal (Irwansyah) dan pernah meminta bantuan soal bisnisnya tetapi semua profesional," kata Sukatma.

BACA JUGA: Asosiasi RSUD Keluhkan Seretnya Tagihan BPJS

Namun Sukatma tidak mengetahui kapan Wawan meminta bantuan Irwansyah. Sukatmua hanya mengatakan bahwa Wawan memang memiliki bisnis di bidang hiburan.

"Seperti klien saya memiliki bisnis entertainment seperti karaoke dan untuk acara-acara dan peresmiannya mengundang rekan-rekan artis," ucap Sukatma.

BACA JUGA: Dorong Amandemen Kelima untuk Koreksi Kewenangan MK

Lebih lanjut Sukatma menyatakan, adik kandung Gubernur Banten, Ratu Atut itu juga pernah memiliki bisnis rumah produksi. Namun kini rumah produksi itu sudah tidak ada. "Pak Wawan pemodal PH (production house, red). Sekarang udah enggak ada PH-nya," tuturnya.

Dalam kesempatan ini, Sukatma membantah kabar yang menyebut ada aliran dana dari Wawan kepada Aura Kasih. Wawan,  kata Sukatma, sama sekali tidak mengenal Aura Kasih.

BACA JUGA: Muhammadiyah Dorong KPK Usut Pengadaan Haji

"Kan katanya ada aliran dana ke artis. Ternyata itu enggak ada. Itu dibantah. Dan dengan yang namanya Aura Kasih, dia (Wawan, red) tidak kenal sama sekali," ujar Sukatma.

Untuk diketahui, Wawan menjadi beberapa tersangka kasus korupsi di KPK. Mulanya, suami Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany ituditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi.

Wawan juga dijerat kasus dugaan korupsi terkait pengadaan sarana dan prasarana alat kesehatan di lingkungan pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013 dan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan kedokteran umum di Puskesmas Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2012. Terakhir, dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.(gil/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Selidiki Pengadaan Barang dan Jasa Haji


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler