jpnn.com - SIDEMPUAN - Keluarga mantan personel Ada Band, Muhammad Abdu Elif Ritonga alias Eel Ritonga akhirnya resmi melaporkan oknum polisi atas dugaan pemerasan kepada Polda Sumut, Rabu (26/10).
Tidak tanggung-tangung, oknum polisi berinisial AKP DBDS an kawan-kawannya dituding memeras keluarga mantan pemain drumer band papan atas itu senilai Rp 1 miliar.
BACA JUGA: Kubu Jessica Ajukan Banding
Dugaan pemerasan itu dilaporkan lansung oleh M Thohir Ritonga, adik Eel ke Polda Sumut, Rabu (26/10).
”Iya benar, saya sudah melaporkannya ke Polda Sumut,” ujar Eel Ritonga seperti diberitakan Metro Siantar (Jawa Pos Group) hari ini.
BACA JUGA: Curanmor Kepergok Korbannya, Diteriakin Maliiiiing... Remuk Mak....
Laporannya tersebut juga diterima pihak Polda Sumut bagian SPKT Bripka A Simangunsong dan diketahui Kepala Siaga SPKT ‘I’ Kompol E Bahri.
Sebelumnya, Muhammad Abdu Elif Ritonga alias Eel Ritonga menuding sejumlah oknum yang bertugas di Kepolisian Resort Padangsidimpuan telah memeras keluarganya.
BACA JUGA: Sebenarnya, Ayah Mirna Keberatan dengan Vonis 20 Tahun buat Jessica
Sementara itu, Polres Psp melalui AKP DBDS yang dituding terlibat melakukan pemerasan membantah.
“Jadi apa yang disampaikan oleh saudara Eel adalah tidak benar,” tulisnya dan menerangkan saat itu memang dia pejabat yang menangani kasus penggelapan tersebut.
Begitu juga dengan uang sebesar Rp 1 miliar yang dituduhkan sebagai ‘biaya fee’ untuk menangani kasus penggelapan itu.
“Perlu saya tegaskan sekali lagi, bahwa saya tidak pernah menerima uang sebesar Rp1 miliar seperti yang dituduhkan saudara Eel Ritonga,” sebutnya.(yza/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Majelis Hakim Sebut Tangisan Jessica Cuma Sandiwara
Redaktur : Tim Redaksi