Majelis Hakim Sebut Tangisan Jessica Cuma Sandiwara

Kamis, 27 Oktober 2016 – 17:33 WIB
Jessica Kumala Wongso. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak seluruh pleidoi Jessica Kumala Wongso.

Bahkan, majelis juga mempersoalkan sikap Jessica yang sambil menangis terisak-isak dan berpenampilan menggunakan kacamata saat membacakan pembelaan atas tuntutan jaksa penuntut umum selama 20 tahun penjara.

BACA JUGA: Jessica Kejam, Tidak Menyesal, tapi Masih Muda

"Terdakwa memanfaatkan suara isak tangis dan pakai kacamata. Majelis menilai apakah itu sungguh-sungguh atau tidak, namun majelis memandang tangisan tersebut tidak murni, tidak tulus dari hati nurani mendalam,” kata Hakim Anggota Binsar Gultom saat sidang vonis Jess di PN Jakpus, Kamis (27/10). 

Dia menegaskan bahwa tangisan itu hanya sandiwara Jess semata. Menurut Binsar, selama membacakan pleidoi dengan menangis terisak tidak ada sedikitpun air mata Jess yang terlihat. 

BACA JUGA: Jessica Divonis 20 Tahun Penjara

Bahkan, kata dia, ingus yang mengalir dari hidung menetesi mulut Jess juga tidak ada. “Tidak pernah terdakwa memegang tisu dan sapu tangan menghapus air matanya," kata Binsar.

Dia menegaskan, majelis menolak seluruh pembelaan Jess terlebih ia tidak pernah mereasa menyesal akan perbuatan karena merasa bukan dia memasukkan racun sianida. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Hakim Binsar: Hati Jessica Tersayat-sayat

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sisa Es Kopi Vietnamese Sah sebagai Barang Bukti


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler