Sebenarnya, Ayah Mirna Keberatan dengan Vonis 20 Tahun buat Jessica

Kamis, 27 Oktober 2016 – 17:41 WIB
Darmawan Salihin. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Majelis Hakim Perkara Kematian Wayan Mirna Salihin menjatuhkan vonis 20 tahun penjara terhadap Jessica Kumala Wongso, Kamis (27/10).

Ayah mendiang Mirna, Darmawan Salihin mengaku tidak puas dengan vonis yang diketuk oleh majelis hakim. Menurutnya, hukuman terhadap Jessica bisa lebih besar.

BACA JUGA: Majelis Hakim Sebut Tangisan Jessica Cuma Sandiwara

"Saya sebenarnya keberatan dengan vonis 20 tahun penjara ini," kata dia di PN Jakarta Pusat.

Namun demikian, dengan vonis tersebut, Darmawan mengaku cukup senang. Menurutnya, hukum di Indonesia sudah ditegakkan. 

BACA JUGA: Jessica Kejam, Tidak Menyesal, tapi Masih Muda

"Hari ini terbukti siapa yang membunuh Mirna, hakim sudah betul menjatuhkan hukuman yang berat untuk Jessica," imbuh dia.

‎Sementara itu, saudari kembar Mirna, I Made Sandy Salihin senang dengan keputusan majelis hakim. "Keadilan sudah ditegakan," kata Sandy.

BACA JUGA: Jessica Divonis 20 Tahun Penjara

Hal tersebut juga diucapkan ibunda Mirna, Ni Ketut Sianti.‎ Dirinya merasa lega mendengar hasil keputusan dari majelis hakim. 

"Saya sekeluarga percayakan lagi, semua keputusan ada di hakim. Intinya semua ini rencana Tuhan dan hakim pun sudah melaksanakan tugasnya," pungkas dia. (mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hakim Binsar: Hati Jessica Tersayat-sayat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler