Adik Kandung Ratu Atut Hidup Bareng 13 Tahanan

Senin, 28 September 2015 – 08:01 WIB
tb chaeri wardana / jpnn

jpnn.com - SERANG - Tersangka kasus dugaan korupsi proyek Alat Kesehatan (Alkes) RSUD dan sejumlah Puskesmas Tangsel tahun 2011-2013 Tb Chaeri Wardana kini menjadi penghuni baru di Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Serang.

Wawan dipindahkan dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat oleh Kejagung RI sejak Selasa (22/9) atau saat menjadi saksi kasus dugaan korupsi alkes senilai Rp23,5 miliar dengan terdakwa Dadang Prijatna Manager PT Bali Pacific Pragama di Pengadilan Tipikor Serang.

BACA JUGA: Hari Ini, Bareskrim Garap Komisioner KY terkait Nama Baik Hakim Sarpin

Pemindahan tempat penahanan Wawan dari Lapas Sukamiskin dikarenakan alasan kemudahan kejaksaan dalam menghadirkan suami Airin Rahmi Diany di Pengadilan Tipikor Serang karena lokasi yang dekat dengan Rutan Klas II B Serang.

Setelah bersaksi untuk terdakwa Dadang Prijatna, Wawan juga akan bersaksi untuk lima terdakwa kasus dugaan pembangunan sejumlah proyek Puskesmas Tangsel dan proyek tahap II RSUD Tangsel tahun 2011-2012 yang disidang serentak pada Selasa (22/9) di Pengadilan Tipikor Serang.

BACA JUGA: Aneh, Masih Berkumandang Azan dan Allahu Akbar dari Ponsel Korban Tragedi Mina

Kasus yang ditangani Kejagung RI menjerat Mamak Jamaksari sebagai pejabat pembuat komitmen, Neng Ulfa sebagai panitia lelang, Supriatna Tamara alias Athiam Komisaris PT Trias Jaya Perkasa, Hardian Koosnadi Komisaris PT Mitra Karya Ratttan dan Desy Yusandi Direktur PT Bangga Usaha Mandiri.

Kepala Rutan Klas II B Serang, Priharti mengungkapkan sejak dititipkan Selasa (22/9) kemarin, Wawan menghuni kamar nomor 14.

BACA JUGA: Ternyata Sang Pembantai Beruang Madu itu Bukan PNS, Tapi...

"Pak Wawan di kamar nomor 14, isinya 14 orang. Beliau dari Sukamiskin menuju persidangan baru dipindahkan ke Rutan Klas B II Serang," ujar Priharti, Minggu (27/9).

Priharti memastikan di Rutan Klas II Serang, terpidana kasus suap Pemilukada Kabupaten Lebak tersebut tidak akan mendapatkan perlakuan istimewa. Wawan akan diperlakukan sama dengan warga binaan lainnya. Bahkan adik kandung mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tersebut akan tinggal bersama para tahanan tipikor lainnya. (rus/ned/riu)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Nama Lengkap Para Pembantai Beruang Madu yang Hebohkan Netizen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler