Hari Ini, Bareskrim Garap Komisioner KY terkait Nama Baik Hakim Sarpin

Senin, 28 September 2015 – 08:00 WIB
Ilustrasi.

jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Komisi Yudisial Taufiqurahman Sahuri akan diperiksa Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, Senin (28/9).

Taufiq bakal digarap dalam kapasitasnya sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi, terkait komentarnya soal putusan Sarpin yang memenangkan praperadilan Komjen Budi Gunawan atas Komisi Pemberantasan Korupsi.

BACA JUGA: Aneh, Masih Berkumandang Azan dan Allahu Akbar dari Ponsel Korban Tragedi Mina

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Agus Rianto membenarkan pemeriksaan ini. "Rencananya memang demikian," kata Agus menjawab JPNN, Senin (28/9) pagi.

Dijelaskan Agus, pemeriksaan ini untuk melengkapi petunjuk jaksa penuntut umum. "Ini untuk memenuhi petunjuk kejaksaan sesuai P19," ujar jenderal bintang satu ini.

BACA JUGA: Ternyata Sang Pembantai Beruang Madu itu Bukan PNS, Tapi...

Sebelumnya, Badan Reserse menyerahkan berkas ke kejaksaan. Namun, berkas itu dikembalikan dengan petunjuk yang diberikan. 

Sejak berkas penyidikan dikembalikan jaksa ke Bareskrim, Taufiq sudah pernah dipanggil pada 14 September. Kali ini, Taufiq dipanggil lagi untuk menjalani pemeriksaan guna melengkapi berkas.

BACA JUGA: Ini Nama Lengkap Para Pembantai Beruang Madu yang Hebohkan Netizen

Kuasa Hukum Taufiq, Dedi J Syamsuddin, mengatakan, kliennya akan memenuhi panggilan penyidik. "Kami akan datang memenuhi panggilan penyidik," kata Dedi, Minggu (27/9) kemarin.

Seperti diketahui, Jumat (10/7), Ketua KY Suparman Marzuki dan Komisioner KY Taufiqurrohman Syahuri ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik hakim Sarpin.

Dua laporan Hakim Sarpin yang dibuat di Bareskrim yakni LP/335/III/2015/Bareskrim tertanggal 18 Maret 2015 untuk Taufiqurrohman Syahuri dan Laporan Polisi No Pol: LP/336/III/2015/Bareskrim tertanggal 18 Maret 2015 untuk Suparman Marzuki.

Dalam laporannya itu, Sarpin keberatan dengan komentar dan pernyataan negatif Ketua dan komisioner KY tersebut yang dimuat di berbagai media massa, baik cetak maupun elektronik. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Antara Beruang Madu, Tiga Pemuda Pembantai dan Jerat Babi Warga yang Hebohkan Facebook


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler