Polisi yang Tembak Mati Siswa SMK di Semarang Masih Berstatus Terperiksa

Senin, 02 Desember 2024 – 19:50 WIB
Ilustrasi oknum polisi. Foto/Arsip: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Wakapolda Jawa Tengah (Jateng) Brigjen Agus Suryonugroho menyebut Aipda Robig Zaenudin, oknum polisi yang menembak mati GRO (17), siswa SMKN 4 Semarang masih berstatus terperiksa.

"Terperiksa, dalam waktu dekat akan segera menjalani sidang etik," kata Agus Suryonugroho di Semarang, Senin (2/12/2024).

BACA JUGA: Polisi Tembak Mati Siswa SMK, Kapolrestabes Semarang Siap Dipanggil Komisi III DPR

Agus menyatakan Polda Jateng tidak akan menutup-nutupi proses hukum terhadap oknum anggota Satuan Narkoba Polrestabes Semarang itu.

Dia menyebut penanganan perkara tersebut dalam pengawasan dari Komnas HAM, Kompolnas, hingga Mabes Polri.

BACA JUGA: Pria Disabilitas Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi Buka Suara soal Kejadian di Homestay

Sementara, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto menambahkan proses kode etik dan pidana dalam perkara tersebut akan berjalan beriringan.

"Proses etik dan pidana berjalan paralel. Untuk proses pidana masih dalam penyidikan," ujarnya.

BACA JUGA: Heboh Pria Disabilitas di NTB Jadi Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi, Begini Kejadiannya

Menurut dia, jika bukti dinilai sudah cukup maka baru dinaikkan statusnya sebagai tersangka.

Seorang siswa kelas XI SMKN 4 Kota Semarang, berinisial GRO, dilaporkan tewas diduga akibat luka tembak senjata api di tubuhnya.

Warga Kembangarum, Kota Semarang tersebut telah dimakamkan oleh keluarganya di Sragen pada Minggu (24/11) siang.

Polisi menduga korban merupakan pelaku tawuran antar-gangster yang terjadi di sekitar wilayah Simongan, Semarang Barat pada Minggu dini hari.

Polisi yang berusaha melerai peristiwa tawuran antar-gangster tersebut terpaksa membela diri dengan menembakkan senjata api.

Adapun Aipda R, oknum polisi yang diduga melakukan penembakan saat ini telah ditahan dan menjalani proses hukum.

Sementara pihak keluarga GRO sendiri telah resmi melaporkan dugaan pembunuhan tersebut ke Polda Jateng.(ant/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler