jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menurunkan proyeksi penerimaan pajak 2022 dari Rp 1.176,3 triliun menjadi Rp 1.142,5 triliun.
Di sisi lain target pajak pada APBN sebesa Rp 1.229,6 triliun.
“Penerimaan pajak akan lebih rendah dari target dengan adanya PPKM akibat varian Delta yang pengaruhnya muncul di semester II atau kuartal III,” katanya dalam Raker bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (23/8).
Sri Mulyani menyebutkan dengan adanya proyeksi penerimaan pajak 92,9 persen dari target APBN maka akan terjadi kekurangan pajak atau shortfall sebesar Rp 87,1 triliun dari proyeksi sebelumnya Rp 53,3 triliun.
BACA JUGA: Sri Mulyani Pasang Kuda-kuda, Akselerasi Ekonomi Triwulan III Digenjot
“Pajak agak mengalami shortfall yaitu Rp 87,1 triliun,” ujarnya.
Kendati demikian, perkiraan penerimaan pajak sebesar Rp 1.142,5 triliun tersebut masih tumbuh 6,6 persen (yoy), namun memang lebih tertekan dibanding realisasi semester I-2021.
BACA JUGA: Arief Puyuono Minta Sri Mulyani Jangan Nakut-nakuti Rakyat: Tuhan Itu Adil Bu
Eks Direktur Pelaksana Bank Dunia itu membeberkan penerimaan pajak semester I-2021 sebesar Rp 557,8 triliun atau 45,36 persen dari target Rp 1.229,6 triliun dan naik 4,9 persen (yoy) dibandingkan periode sama tahun lalu yang hanya Rp 531,77 triliun.
"Juli sampai Agustus akan terpukul. Kami perkirakan menyebabkan penerimaan pajak terefleksi, tidak setinggi di semester I-2021,” katanya.
Dia melanjutkan terdapat beberapa sektor yang mulai mengalami pemulihan seperti industri pengolahan, perdagangan serta informasi, dan komunikasi. Perimaan pajak dari sektor tersebut pun ikut terdongkrak.
Sri Mulyani memerinci untuk penerimaan pajak di sektor informasi dan komunikasi tumbuh 15,8 persen (yoy), pengolahan 5,7 persen (yoy), serta perdagangan 11,4 persen (yoy).
"Untuk sektor lainnya masih mengalami kontraksi seperti sektor konstruksi minus 16 persen (yoy), pertambangan minus 8,1 persen (yoy), jasa keuangan minus 3,9 persen (yoy), serta industri transportasi dan pergudangan minus 1,1 persen," beber Sri Mulyani.
Perempuan kelahiran Bandarlampung itu mengatakan dengan adanya koreksi outlook penerimaan pajak ini maka pendapatan negara tahun ini diperkirakan hanya akan mencapai Rp 1.735,7 triliun atau 99,5 persen dari target APBN Rp 1.743,6 triliun.
"Untuk penerimaan kepabeanan dan cukai diperkirakan mencapai Rp 233,4 triliun atau 108,6 persen dari target APBN Rp 215 triliun sedangkan PNBP Rp 357,2 triliun atau 119,8 persen dari target Rp 298,2 triliun," tegas Sri Mulyani.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyebut penurunan penerimaan pajak memang tak bisa terelakkan.
Pasalnya, perekonomian triwulan III dan IV melambat akibat PPKM berlevel.
"PPKM berdampak pada penurunan konsumsi rumah tangga, negara tujuan ekspor menghadapi varian delta Covid-19 sehingga ada ganggu permintaan," jelas Bhima kepada JPNN.com.
Bhima juga menyebutkan investasi mengalami perlambatan menunggu pelonggaran mobilitas.
"Meski belanja pemerintah ditambah belum disertai kecepatan realisasi anggaran," tutur Bhima. (antara/mcr10/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Elvi Robia