Advokat Seharusnya Beri Nasihat kepada Klien Agar Patuh Hukum

Kamis, 06 Oktober 2022 – 15:48 WIB
Amstrong sembiring mengatakan bahwa advokat seharusnya memberikan saran dan nasihat yang baik kepada klien agar patuh hukum. Foto: dok. pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Amstrong Sembiring mengatakan advokat seharusnya bisa memberikan nasihat baik pada kliennya untuk taat hukum atas putusan pengadilan.

Hal tersebut terkait Taripar Simanjuntak sebagai pengacara dari kantor hukum Rudy Lontoh, yang membiarkan kliennya tidak taat hukum.

BACA JUGA: Kongres Advokat Indonesia Tangsel Jaring Alumni Universitas Pamulang

"Sudah tahu kleinnya salah seharusnya pengacara menasihati untuk taat hukum atas putusan pengadilan," ujar Amstrong di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (5/10).

Mantan Capim KPK ini menilai cara Taripar mempermasalah KTP penggugat, yakni Haryanti Sutanto, hanya untuk memprovokasi dalam persidangan.

BACA JUGA: Wakil Ketua MK Sebut Posisi Advokat Sangat Penting Dalam Suatu Perkara

"Cara seperti itu sudah enggak laku, pertanyaan dia pada majelis hakim itu sesat," kata Amstrong.

Menurut dia, identitas penggugat sudah digunakan pada 2019 di PN Jakarta Selatan, dan 2014 di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

BACA JUGA: Peradi Gandeng Universitas Bhayangkara Gelar Pendidikan Khusus Advokat

"Pengacara model begitu pura-pura tak mengerti subtansi hukum," tuturnya.

Sebelumnya, Haryanti menggugat SHW, seorang notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) atas kasus harta warisan.

Tim kuasa hukum Haryanti, Benny Fernando Siahaan sudah menyurati Ikatan Notaris Indonesia terkait kasus SHW. Namun, pihak tergugat ternyata sudah pensiun tahun ini. 

"Tanggung jawab dia sebagai notaris masih melekat pada akta yang dibuatnya, meskipun sudah pensiun," ujar Benny di PN Jakarta Selatan, Rabu (5/10).

Sementara itu, dari penelusuran tim kuasa hukum Haryanti lainnya, Julianta Sembiring, alamat kantor dan rumah tergugat ternyata sudah pindah. (jlo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler