jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kota Tangsel gandeng Universitas Pamulang (Unpam), untuk menjaring sebanyak mungkin alumni S1 dan S2 pendidikan profesi advokat.
Kerja sama pendidikan ini ditandatangani langsung oleh Ketua DPC KAI Kota Tangsel Adhitya Nasution bersama dengan Rektor Universitas Pamulang (Unpam), E. Nurzaman.
BACA JUGA: Wakil Ketua MK Sebut Posisi Advokat Sangat Penting Dalam Suatu Perkara
Adhitya mengatakan perjanjian kerja sama pendidikan advokat dengan Universitas Pamulang itu adalah buah dari kerja keras segenap pengurus DPC KAI Tangsel selama hampir tujuh bulan melakukan audiensi dengan pihak kampus.
“Perjanjian kerja sama pelaksanaan diklat khusus profesi advokat ini sangat berarti bagi kami pengurus DPC KAI Tangerang Selatan," tutur Adhitya.
BACA JUGA: Perekat Nusantara: KPK Jangan Mengintimidasi Profesi Advokat Termasuk Kuasa Hukum Lukas Enembe
Menurutnya, tidak mudah bagi DPC KAI Tangsel untuk meyakinkan Universitas Pamulang dalam bekerja sama ini sebab prosesnya yang harus dilalui cukup panjang.
Adhitya menambahkan ke depan dengan adanya kerja sama ini diharapkan muncul advokat - advokat baru yang berkualitas tidak hanya dapat bersinergi dengan masyarakat tetapi juga memiliki keahlian khusus.
BACA JUGA: Advokat Peradi Siap Bantu Selesaikan Perselisihan Hasil Pemilu 2024
"Hingga saat ini ada sebanyak 130 advokat yang tergabung di DPC KAI Tangsel. Kami ingin menjaring sebanyak mungkin alumni Unpam untuk bergabung," ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Rektor Unpam E. Nurzaman mengatakan sumber untuk menambah pengetahuan tidak hanya terbatas di kampus tetapi bisa di mana pun dan dengan siapa pun.
Dia mengatakan kampus akan menjalin bekerja sama dan berkolaborasi demi meningkatkan kapasitas para mahasiswa.
"Kerja sama pendidikan dengan DPC KAI Tangsel adalah sebuah media meningkatkan wawasan dan kualitas alumni dari unpam terutama dalam bidang hukum," ujar Nurzaman.
Melalui kerja sama itu, sambungnya, pihak kampus akan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada seluruh alumni jurusan hukum untuk memiliki sertifikat advokat.
"Diharapkan setelah lulus S1 maupun S2 mereka memiliki kewenangan dan kompetensi menjadi advokat profesional," pungkasnya. (flo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi