AF Nekat Rampok Polwan, Akibatnya Sungguh Fatal

Selasa, 13 Desember 2022 – 22:31 WIB
Ilustrasi - Pelaku tidak kejahatan saat mendekam di dalam penjara. ANTARA/Humas Polda NTB.

jpnn.com - PRAYA - Tindakan AF (20) merampok seorang polisi wanita (polwan), ternyata berakibat fatal.

Warga Desa Jurang Jaler, Praya Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.

BACA JUGA: Perampok Ini Nekat Masuk Indekos Wanita yang Ternyata Polwan, Ini yang Terjadi

Satreskrim Polres Lombok Tengah melumpuhkan AF dengan timah panas karena mencoba kabur saat akan ditangkap.

"Pelaku AF mencoba kabur saat akan diamankan, sehingga ditembak," ujar Kasatreskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redho Rizki, di Praya, Selasa (13/12).

BACA JUGA: Merampok Polwan, AF Langsung Ditembak

Peristiwa tindak pidana kejahatan tersebut bermula ketika korban inisial HS (20), perempuan asal Kecamatan Kopang yang merupakan anggota Polri, sedang berada di indekos, di wilayah Praya.

Pelaku tiba-tiba masuk ke dalam kamar korban dan langsung menodongkan pisau dapur, tepat pada leher korban serta memintanya untuk menyerahkan ATM gaji.

BACA JUGA: YU Kaget Rumahnya Didatangi Tamu Tak Dikenal, Geger

"Pelaku kemudian memaksa korban menyerahkan anting yang sedang dipakai dan juga meminta uang korban," katanya.

Setelah pelaku keluar, korban melaporkan kasus tersebut ke polres setempat.

Anggota kepolisian langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Pelaku ternyata masih berada di sekitar Kelurahan Praya.

Ketika dilakukan penangkapan pelaku berusaha melarikan diri, sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur yang mengenai betis terduga pelaku.

"Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti berupa satu handphone, pisau dapur, uang tunai sebesar Rp 250 ribu dan satu anting emas seberat 0,74 gram," katanya.

Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 9 tahun penjara," kata Iptu Redho. (Antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pria Ini Ditangkap Lagi Gegara Jual Narkoba, Ngakunya Buat Kado Ulang Tahun Anaknya


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler