AG Menjadi Saksi Mahkota, Bakal Dihadirkan di Sidang Terakhir Mario Dandy dan Shane

Selasa, 20 Juni 2023 – 11:36 WIB
Tersangka Mario Dandy Satrio (kiri), Shane (kanan), dan pemeran pengganti tersangka AG (tengah) memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penganiayaan Cristalino David Ozora. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom.

jpnn.com, JAKARTA - Agnes alias AG (15) menjadi saksi terakhir dalam sidang kasus penganiayaan dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19).

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan memeriksa anak berkonflik dengan hukum AG itu.

BACA JUGA: Sidang Kasus Terdakwa Mario Dandy, Ayah David Ozora Bawa Barang Bukti Baru

"Anak AG merupakan saksi mahkota, sehingga diperiksa paling terakhir," kata penasihat hukum anak AG, Mangatta Toding Allo saat dihubungi, Selasa (20/6).

Mangatta menuturkan pihaknya sudah mengonfirmasi kepada Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Jakarta Selatan bahwa kliennya memang belum dipanggil Selasa ini.

BACA JUGA: Mario Dandy Punya Pengaruh di Dalam Tahanan

Dia menerangkan anak AG akan diperiksa paling akhir lantaran statusnya sebagai saksi mahkota dalam persidangan tersebut.

Dalam kesempatan berbeda, ibunda Anastasia Pretya Amanda atau APA, Opy Dewi menuturkan sudah membuat berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai konfrontasi atas tanggapan Mario Dandy Satriyo di Polda Metro Jaya pada awal Mei lalu.

BACA JUGA: PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Mario Dandy Hari Ini, Tidak Ada Pengamanan Khusus

Opy menuturkan dalam BAP itu pihaknya juga mengajukan permohonan agar anaknya tidak dihadirkan dalam persidangan lantaran harus menjalani pengobatan batu ginjal.

"Karena memang tidak memungkinkan akhir bulan ini baru akan dilakukan tindakan yang kedua laser batu ginjal," tutupnya.

Sebelumnya, anak AG menyatakan dirinya siap untuk memenuhi pemeriksaan saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) pada Selasa (20/6) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

"Anak AG akan hadir, kalau ada panggilan," kata penasihat hukum anak AG, Mangatta Toding Allo saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan sejumlah saksi pada persidangan kasus penganiayaan dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.

Disebutkan, sejumlah saksi tersebut yakni anak AG, Amanda, Rafael Benitez, Albertus Fernando, dan Afdaned.

Sidang kasus penganiayaan yang dilakukan dua terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas dilanjutkan pada hari ini pukul 10.00 WIB.

Mario (20) dan Shane (19) adalah dua terdakwa penganiayaan terhadap David Ozora (17) pada Senin (20/2), termasuk melibatkan anak AG (15) sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).

Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan telah melaksanakan eksekusi anak AG (15) sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tangerang pada Rabu (14/6). (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rilis Lagu Baru, Marion Jola Sindir Para Haters


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler