Agar Senang, Daud Dinaikkan Kursi Roda

Sabtu, 20 Juni 2009 – 03:42 WIB

JAKARTA - Setelah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (19/6) malam tadi, tersangka kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran di berbagai daerah, Hengky Samuel Daud langsung menjalani pemeriksaan intensifNamun setelah diperiksa dan hendak dijebloskan ke tahanan Polda Metro Jaya tiba-tiba Daud mengeluh sakit

BACA JUGA: Oentarto Tunggu Nyanyian Daud



Daud diperiksa penyidik di lantai 8 gedung KPK sejak pukul 23.00 malam tadi
Namun di tengah-tengah pemeriksaan, Daud mengaku sakit dan minta dipanggilkan dokter.

Akhirnya dokter khusus KPK, dr

BACA JUGA: KPK Bekuk Hengky Samuel Daud

Kunto pun didatangkan dan langsung memeriksa Daud
Sekitar pukul 02.25, Direktur Utama PT Satal Nusantara dan PT Istana Sarana Raya itu dibawa turun untuk segera dibawa ke tahanan Polda Metro Jaya

BACA JUGA: DPR Persoalkan Perusakan Cagar Budaya di Menteng



Dengan muka kusut, Daud dinaikkan di kursi roda yang didorong penyidik KPK dengan kawalan empat orang anggota BrimobDaud tidak mengeluarkan satu patah kata pun untuk menjawab berondongan pertanyaan wartawanDaud bersikap pasrah dengan tatapan mata kosong.

Meski Daud mengeluh sakit dan minta dinaikkan di kursi roda, KPK tetap waspada dan tidak mau kecolonganSebuah borgol mengikat kedua tangan DaudBorgol itu juga tidak dilepas saat Daud dipapah memasuki mobil KPK jenis Kijang Innova warna hitam bernomor B 1774 IR

Sementara drKunto yang ditanya wartawan soal hasil pemeriksaan kesehatan atas Daud membantah jika tersangka kasus Damkar itu sakit"SehatNggak apa-apa koq," ujarnya.

Lantas mengapa Daud menggunakan kursi roda? "Ya biar senang saja," ujar Kunto sembari tersenyum.

Hal serupa juga dikatakan salah satu penyidik KPK yang ikut mengawal Daud"Tadi sore sehat wal afiatMalah sempat belanja di sebuah pusta perbelanjaan," ungkapnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Teliti Putusan Batal, Fachmi Raih Predikat Cum Laude Unpad


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler