Agar Tak Dipidana, Rizal Ramli Disarankan Minta Maaf ke Ahok

Senin, 08 Agustus 2016 – 18:35 WIB
Rizal Ramli. FOTO: DOK. JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus mengatakan alasan mantan Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli bahwa reklamasi Teluk Jakarta akan mengganggu jaringan kabel listrik bawah laut, terbantahkan.

Pasalnya, menurut Petrus, General Manager PLN Disjaya Syamsul Huda di Tanjung Lesung, Banten, Jumat, (5/8) menyatakan bahwa kabel bawah laut kalau diuruk sama seperti kabel tanah. Tak ada masalah.

BACA JUGA: HNW: Seharusnya Indonesia Menuntut Filipina

"Ini bukti Rizal tidak akurat dan bisa dipidana karena tidak menyatakan kebenaran,” kata Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus kepada pers di Jakarta, Senin (8/8).

Sebelum pernyataan tersebut menjadi masalah hukum, Petrus menyarankan, Rizal Ramli harus meminta maaf dan memulihkan nama baik Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Dasarnya adalah pengakuan PLN tersebut.

BACA JUGA: Ada WNI Disandera Lagi, Pak Wiranto Bilang Begini

"Rizal Ramli harus membuat pernyataan minta maaf kepada Ahok karena dia telah mencemarkan nama baiknya," saran advokat Peradi itu.(fas/jpnn)

BACA JUGA: Pembalap Iran Dominasi Dua Etape, Rastra Masuk 10 Besar

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ckckck...Baru Kenal, Bos Paramount Sudah Menyumbang Rp 50 Juta ke Panitera


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler