Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur bakal kembali menggelar sidang kasus swab test di RS Ummi Bogor, Jawa Barat, dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab, Rabu (21/4).
Sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).
BACA JUGA: Menurut Sugito, Bukan Habib Rizieq yang Harus Bertanggung Jawab
Hal tersebut disampaikan Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur Alex Adam Faisal.
"(Agenda sidang,red) pemeriksaan saksi sebanyak lima orang," kata Alex kepada JPNN.com, Selasa (20/4).
BACA JUGA: Menurut Kamil Pasha, Ribuan Massa Hadir Bukan Diundang Habib Rizieq
Rencananya, sidang bakal digelar pukul 09.00 WIB.
Diketahui, pada kasus swab test di RS Ummi Bogor ini terdapat tiga tersangka.
BACA JUGA: 4 Orang Ini Sering Beraksi Tengah Malam, Ambil Uang di ATM Saldo Tetap
Ketiganya yakni Dirut RS Ummi Andi Tatat, Muhammad Hanif Alatas, dan Habib Rizieq. (cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama