Ketika ditemui JPNN, Kepala Humas PN Jaksel, Ida Bagus Dwiyantara menyebutkan bahwa adanya pelaksanaan sidang Antasari Azhar, Wiliardi Wizar, Sigid Haryo Wibisono dan Jerry Hermawan Lo, dengan agenda pembacaan putusan, tidak menganggu agenda sidang lainnya
BACA JUGA: Proyek PLTU Riau Segera Ditender
"Sidang lain tidak terpengaruhDilanjutkannya lagi, bahkan dengan adanya sidang putusan terhadap Antasari Cs ini, sejumlah agenda sidang yang sudah terjadwal sama sekali tidak sampai mengalami penundaan
BACA JUGA: Dudhie Susul Endin dan Udju Djuhaeri
"Tetap berjalanBACA JUGA: Marzuki: Rekomendasi Jangan Timbulkan Instabilitas
(fm/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Sigid Dihukum 15 Tahun
Redaktur : Tim Redaksi