BACA JUGA: Bank Niaga Kembalikan Uang Shiren
Hukuman itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta terdakwa Sigid dihukum mati.Sedangkan di ruang sidang yang bersebelahan, terdakwa Jerry Hermawan Lo yang dituntut 15 tahun hukuman penjara, juga diputus hakim dengan lima tahun penjara
Dalam hal ini, pasal yang menurut hakim terbukti adalah Pasal 56 Jo 51 Jo 340 KUHP
BACA JUGA: Persoalan Haji Tak Kunjung Beres
Putusan itu dipotong sepenuhnya dengan massa penahanan"Kami banding
BACA JUGA: Komisi VIII Pertanyakan Bunga Setoran Haji
Kami tidak setuju, tetap menyatakan itu tidak terbuktiBukan tindak pidana," kata penasehat hukum Jerry, H Syamsul Hadi, usai pembacaan amar putusan di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Kamis (11/2).Menurut Syamsul, pertimbangan hakim hanya berdasarkan pertemuan di Ancol"Pertemuan di Ancol itu mempertemukan teman lama, dan tidak terjadi pembicaraanTidak pernah ada pertemuan terdakwa dengan Edo," ujarnya.
Syamsul mengatakan tidak setuju dengan semua pertimbangan hakim"Semua sudah kita bantah dalam pledoi, dan akan kita bantah dalam memori banding," katanya lagi(rob/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kuasa Hukum Antasari Penasaran
Redaktur : Tim Redaksi